Pembunuhan Sadis di Manokwari

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuh Rima Boro Dihukum Berat

Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Manokwari, Cornelius Mangalik/Alberth

MANOKWARI,- Keluarga korban Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rima Boro (34 tahun) yang dihabisi oleh pelaku yang juga adalah purnawirawan berinisial DP (58) diminta untuk mendapat hukuman seberat-beratnya.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Manokwari mewakili keluarga korban, Kornelius Mangalik, pasca kasus pembunuhan, Kamis (18/10) pagi.

Menurut IKT bahwa dari hasil visum medis bahwa pembunuhan yang dilakukan pelaku sangat sadis dikarena terdapat luka sayatan di leher.

Oleh karena itu, keluarga korban dan IKT minta agar pelaku di hukum seberat-beratnya karena insiden yang menimpa korban tidak manusiawi.

"Kami mengutuk perbuatan pelaku, sebab apa yang dilakukan pelaku kepada korban tidak manusiawi, maka pelaku harus di hukum sepantasnya tanpa ampun" tegas Mangalik kepada wartawan di rumah duka, Kamis malam.

Tambah Mangalik, pemakaman direncanakan besok red, Jumat (19/10) setelah menunggu kedatangan keluarga korban dari luar Manokwari.

Sebelumnya Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi membenarkan kasus pembunuhan terhadap wanita di Lembah Hijau, Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari.

Usai membunuh korban, kata Kapolres, pelaku pun berniat kabur keluar Manokwari untuk menghindari jejak, namun pelariannya tersendat di Ransiki lantaran sudah dibekuk polisi.

Kronologis singkat, lanjut Kapolres bahwa terkait hubungan cinta antara korban dan pelaku. Padahal antara pelaku dan korban satu kampung di Toraja Sulawesi Selatan. Hanya saja diduga pelaku cemburu kepada korban sehingga pelaku menghabisi nyawa korban.*