Tuntut Hak 10 Bulan

Puluhan Perawat RSUD dan Puskesmas Manokwari Sampaikan Aspirasi ke DPRD

MANOKWARI,- Puluhan perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari dan Puskesmas di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat  mendatangi gedung DPRD Manokwari untuk menyampaikan aspirasi tentang 10 bulan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) 2018 yang belum dibayarkan oleh Pemda. 

Mereka tidak mendapat penjelasan tentang pembayaran hak perawat sejak Januari-Oktober 2018 atau selama 10 bulan ini belum dibayarkan. Lantaran hak perawat KJ (kurang jelas), puluhan perawat ini mengancam mogok pelayanan baik di RSUD maupun Puskesmas di Manokwari Ibu Kota Provinsi Papua Barat.

Kehadiran perawat di gedung rakyat itu disambut baik oleh Ketua Dedy S. May dan Wakil Ketua DPRD Manokwari Frangky Awom didampingi anggota DPRD lainnya, Romer Tapilatu,  Trisyep Kambuaya, Rahman Menanti, dan Justus Dowansiba.

Di hadapan wakil rakyat ini, puluhan perawat ini langsung berdiskusi bersama mereka untuk sampaikan aspirasi. Dimana aspirasi mereka intinya tentang inspirasi pembayaran TPP selama 10 bulan.

Ketua DPRD Manokwari Dedy S May mengatakan bahwa aspirasi mereka segera direspon, namun bagi perawat bahwa pelayanan di RSUD dan Puskesmas tetap berjalan.

"Kami  minta agar pelayanan tetap berjalan, sedangkan aspirasi ini akan dijawab segera dengan mengundang pihak terkait di pemda Manokwari agar aspirasi mereka dijawab," jawab pimpinan dan anggota DPRD.

Kedatangan puluhan perawat ini dikoordinir oleh Semuel Asaribab untuk menyampaikan aspirasi. Dari pertemuan itu telah disepakati bahwa akan dilakukan pertemuan lanjutan pada Selasa (16/10).

Ketua DPRD berjanji akan mengundang Direktur RSUD, Dinkes, Bapeda, Inspektorat, dan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup untuk segera mendapat solusinya. *