Tolak Berita Hoax, Biro Humas Gandeng Dewan Pers dan Wartawan

Biro Humas Papua Barat gandeng dewan Pers dan wartawan media cetak, elektronik dan online di Papua Barat agar sama-sama bersinergi perangi hoax/Albert

MANOKWARI,- Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Barat melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Pers dengan tema, “tertib media dan tolak berita hoax menuju pers yang profesional dalam rangka penyebaran informasi pembangunan di Papua Barat”.

Pasalnya saat ini pemerintah Papua Barat tengah konsen untuk menekan penyebaran informasi yang menyesatkan alias Hoax.

Untuk mengatasi informasi bohong ke publik, Biro Humas gandeng dewan Pers di Jakarta dan wartawan media cetak, elektronik dan online di Papua Barat agar sama-sama bersinergi perangi hoax.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Manokwari pada Selasa (18/9) itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

Kegiatan itu resmi dibuka oleh Gubernur Papua Barat diwakili oleh Staf Ahli Setda Papua Barat, Robert Rumbekwan. Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus (Ostus) Robert Rumbekwan mengatakan, pemprov dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan sangat diperlukan peran serta insan pers yang profesional.

"Pemerintah dalam menjalankan program kerjanya sangat membutuhkan peran serta media baik cetak dan elekronik untuk menyebarluaskan informasi keberhasilan pembangunan kepada masyarakat di kabupaten/kota se Papua Barat," ucap Rumbekwan.

Rumbekwa menegaskan bahwa, pemprov terus berupaya bersinergitas dan transparansi sehingga penyebaran informasi dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat serta menekan informasi hoax.

Oleh karena itu diharapkan peran pers harus mentranformasi tugas atau program-program kerja pemerintah serta menyampaikan informasi yang akurat, mengedukasi masyarakat dan bertanggung jawab.

"Pemerintah dan media atau wartawan tidak bisa dipisahkan karena memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Hal itu implementasi dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2009 tentang keterbukaan informasi," ujar Rumbekwan.

Untuk diketahui bahwa kegiatan yang juga turut dihadiri Kepala Satpol PP, Oktovianus Mayor, perwakilan Kodam XVIII Kasuari, Polda Papua Barat, Perwakilan ASN dan pimpinan serta staf Biro Humas Setda Papua Barat.

Setelah pembukaan dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan narasumber Ketua Dewan Pers dan Kepala Seksi Penerapan Literasi Digital Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rizky Amelia.

Ketua Dewan Pers Prasetyo menjelaskan tentang bagaimana pendirian perusahan pers, kerja pers sesuai UU, akreditasi pers, profesional pers dan membuat berita yang bertanggung jawab dan menghindari adanya berita hoax.

Sementara perwakilan Kominfo Republik Indonesia dalam hal ini Kepala Seksi Penerapan Literasi Digital Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rizky Amelia, juga memberikan materi tentang bagaimana penggunaan medsos secara bijak. *