Akhirnya Ribuan Masyarakat Adat Tambrauw Palang PT Bintuni Agro Prima Perkasa

Ribuan masyarakat adat yang terdiri dari suku Mpur, Ireres dan Miyah di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, melakukan sasi adat untuk memalang PT Bintuni Agro Prima Perkasa yang beroperasi di Dataran Lembah Kebar/Albert

TAMBRAUW,- Akhirnya ribuan masyarakat adat yang terdiri dari suku Mpur, Ireres dan Miyah di Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat, melakukan sasi adat untuk memalang PT Bintuni Agro Prima Perkasa yang beroperasi di Dataran Lembah Kebar.

Pemalangan perusahan itu dilakukan sesuai adat setempat dan didukung semua elemen, seperti MRPB, DPR Papua Barat, Pangdam XVIII/Kasuari, Presma Unipa, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Dewan Adat Papua Wilayah III Domberay, lembaga bantuan hukum LP3BH Manokwari, Klasis Kebar, utusan BP AM Sinode di Tanah Papua dan kepala suku turunan Medidoga dan kepala suku Mekessa.

Pemalangan sasi adat di perusahan dilakukan sebelum pertemuan para pihak yang mendukung apa yang menjadi keinginan dan aspirasi masyarakat adat setempat.

Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxsi Nelson Ahoren datang dengan jajarannya seperti pokja Adat, Perempuan dan Agama, mendukung memalang perusahan tersebut.

Sebelum lembaga kultur MRPB, DAP, LMA, dan DPR Papua Barat, Kodam Papua Barat dan pihak gereja menyatakan sikap memalang perusahan itu, masyarakat adat lebih dulu menyatakan sikap bahwa tetap lakukan pemalangan perusahan dengan sasi adat.

"Pada intinya dari aspirasi kami sangat jelas bahwa perusahan sekarang juga dipalang dan segera angkat kaki dari tanah adat kami" tegas Kepala Suku AKK, Hofni Ajoi saat membacakan pernyataan sikap, Kamis (30/8).

Tak sampai di situ, masyarakat adat meminta aparat yang lakukan pengamanan di perusahan agar tarik diri keluar, karena masyarakat menjadi korban.

Usai membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan kepada MRPB, semua pihak yang hadir di tengah masyarakat mendukung apa yang menjadi keinginan masyarakat adat setempat.

"Kami mendukung pemalangan perusahan oleh masyarakat adat setempat, sebab secara prosedural masyarakat dirugikan dari sejak perusahan itu masuk beroperasi," tegas Ahoren.

Tak hanya itu, semua elemen yang peduli kepada masyarakat adat Tambrauw karena hutan adat mereka dirampas dan dirusak, maka secara tegas mereka sepapakat menutup perusahan dan memproses perusahan ke jalur hukum.

Setelah masing-masing nyatakan sikap di kampung Arumi Distrik Kebar Timur, para pihak dari tokoh adat masyarakat, MRPB, LMA, pihak gereja, kepala suku turunan Medidoga dan kepala suku Mekessa serta tokoh adat  mendukung apa yang disuarakan masyarakat setempat.

Selanjutnya ribuan masyarakat adat itu mengajak para pihak ini jalan kaki kurang lebih 5 kilo meter dari Kampung Arumi menuju lokasi perusahan dan langsung lakukan pemalangan.

Pantauan langsung wartaplus.com, tanpa basa basi ribuan warga Tambrauw ini sampai di lokasi perusahan langsung memalang pintu masuk PT Bintuni Agro Prima Perkasa dan memalang beberapa kantor dan mes karyawan.

Di lokasi perusahan itu, Ketua MRPB mengatakan kepada perwakilan perusahan bahwa saat ini masyarakat akan memalang perusahan dan siap-siap menunggu proses hukum.

"Alasannya jelas karena perusahan tidak hargai masyarakat adat pemilik Lembah Kebar dan dokumen perusahan pun sangat jelas telah menipu rakyat Tambrauw," ucap Maxi Ahoren.

Keliopas Meidodga (Turunan kepala suku besar Meidodga Arfak) juga menegaskan bahwa perusahan telah melanggar hak adat, maka sekarang juga perusahan dipalang. Senada juga ditegaskan Obeth Ariks Ayok.

Sementara pihak perusahan yang diwakili oleh Plh PT Agro Bintuni Prima Perkasa, Edi, menemui masyarakat dan mempersilakan kepada kepala suku dan MRPB serta semua elemen memalang sampai waktu yang belum ditentukan.

Edi juga minta kepada masyarakat untuk memberikan waktu agar mereka menarik semua alat berat di lokasi pembongkaran ke lokasi kantor perusahan.

Untuk diketahui bersama bahwa upaya pemalangan perusahan dikawal oleh pihak Polres Manokwari, Brimob dan TNI selama berlangsung proses adat. *