Lima Dari 40 Motor Hasil Curian, Memiliki LP di Polsek Abepura

Motor curian yang berhasil diamankan anggota gabungan/Cholid

JAYAPURA,- Lima dari 40 motor hasil pencurian kendaraan bermotor berhasil teridentifikasi karena memiliki laporan polisi (LP) di Polsek Abepura.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Keerom AKBP Mudji Widi Harto, saat ditemui di Mapolres Keerom, Senin (27/8) siang.

Kata Mudji, lima motor yang berhasil teridentifikasi merupakan hasil curian lantaran memiliki laporan polisi di Polsek Abepura dan saat ini pun pihaknya masih lakukan koordinasi dengan Polres Jayapura Kota termasuk Polsek Abepura.

"Lima motor sudah ada laporan polisinya dan rata-rata LP ada di Polsek Abepura saat ini juga kami sudah bangun komunikasi, diduga sebagian besar motor itu ada LP-nya di Polres Kota," terangnya.

Kata Mudji, dari hasil pendataan oleh pihak Samsat terdapat 9 unit motor yang tidak terdaftar, diduga motor tersebut berasal dari luar Papua dan tidak mendaftarkan ke pihak Samsat.

"Lima sudah ada LP-nya, 9 unit diduga datang dari luar Papua, sementara 2 unit sudah dikembalikan, sisanya masih dalam pengembangan," tutur Mudji.

Ia menerangkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku, mengingat dari keterangan tiga orang saksi yang diamankan menyebutkan motor hasil Curanmor itu sudah dibeli dari tangan ketiga.

"Belum ada tanda-tanda yang mengarah kepada pelaku dan kami masih akan kembangkan lagi nantinya namun saat ini kami masih membangun koordinasi dengan rekan rekan dari Polres lain," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah masih ada lokasi yang diduga merupakan sasaran empuk untuk memperjual belikanmotor hasil curanmor, kata Mudji masih ada beberapa lokasi lagi di perkebunan Sawit Rajawali, namun pihaknya akan melakukan gelar razia lagi nantinya.

"Tidak bisa dipungkiri Keerom merupakan tempat untuk memperjual belikan motor hasil Ranmor. Kedepannya kami akan meningkatkan. Pengawasan dengan membangun komunikasi dengan semua pihak," tutur Mudji.

Perlu diketahui Tim Gabungan Dit Krimsus Polda Papua bersama Sat Reskrim Polres Keerom berhasil membongkar kasus penjualan gelap kendaraan bermotor yang diduga hasil curian di Pat Tandan Sawita Papua (Rajawali) Distrik Aros Timur, Jumat (24/8) lalu. *