Di Papua, Dana Desa Dicairkan Tenaga Pendamping Tanpa Sepengetahuan Kepala Kampung

Kepala Kampung Jonggolawi, Udin Wakerkwa (topi hitam) didampingi sejumlah tenaga pendamping desa saat memberikan keterangan persnya, Senin (27/8)/Andi Riri

JAYAPURA,-  Program Dana Desa yang menjadi salah satu program strategis Jokowi dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa ternyata dalam pelaksanaannya tidak semuanya berjalan sesuai  yang diharapkan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Puncak, Papua dimana dana desa yang sesuai aturan disimpan di rekening kepala kampung justru dapat dicairkan oleh tenaga pendamping desa tanpa sepengetahuan pemilik rekening (kepala kampung).

Hal ini seperti dibeberkan Kepala Kampung Jonggolawi, Distrik Gome Kabupaten Puncak, Udin Wakerkwa dalam keterangan persnya di Jayapura, Senin (27/8) sore.

Selaku Ketua Perhimpunan Kepala Kampung kabupaten Puncak, Udin membeberkan bahwa dari 206 kampung yang ada, hampir sebagian besar, Kepala Kampung tidak paham soal dana desa. Padahal dana tersebut ditransfer dari pusat ke rekening mereka. Hal ini pula yang memicu terjadinya aksi protes oleh para kepala kampung terhadap pemerintah kabupaten setempat.

Dana Prospek?

Tidak hanya itu, Udin yang dalam keterangan persnya didampingi sejumlah tenaga pendamping juga mempertanyakan terkait dana prospek yang digulirkan Pemerintah Provinsi tiap tahunnya.

"SK Gubernur untuk dana prospek ada kami pegang, tetapi selama dua tahun (2015 -2016) kami  tidak pernah mengetahui dana tersebut. Kami yang tau hanya ada dana yang diberikan presiden Jokowi (dana desa), tetapi kami diberikan SK gubernur untuk dana prospek, namun uangnya kami tidak pernah terima," akunya.

Oleh karena itu, lanjut Udin, seluruh kepala kampung di kabupaten Puncak akan mengembalikan SK Gubernur tersebut. Bahkan, para kepala kampung akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas mengenai dana prospek dari gubernur yang tidak pernah mereka terima," pintanya. 

Alex Kosay, salah seorang tenaga pendamping mengaku, selama ini Kepala Kampung tidak pernah mengetahui RAB dari program dana desa. Hal ini karena mereka (kepala kampung) tidak pernah disosialisasikan terkait mekanisme pelaksanaan program dana desa.

"Jadi dokumen pencairan dana itu kepala kampung tidak tahu, hanya pendamping sama Kepala Dinas PMK (pemberdayaan masyarakat kampung) yang tahu soal pencairan dana," bebernya.

Para tenaga pendamping, ujar Alex, hanya datang untuk mencairkan dana lalu pergi tanpa menjalankan tugasnya.

"Ini yang bikin kepala kampung dan juga masyarakat marah. Mereka anggap tenaga pendamping ini hanya tipu tipu saja. Apalagi Kepala Dinas juga sama, jarang di tempat lebih banyak di Timika,"bebernya. 

Penamparan Bupati

Sementara itu menyoal aksi penamparan yang dilakukan Penjabat Bupati Puncak, Nicolaus Wenda terhadap salah seorang tenaga pendamping bernama Stephen Subay, Kepala kampung Jonggolawi, Udin Wakerkwa menegaskan bahwa pemukulan itu bukan sebagai amarah tetapi sebagai pembinaan  yang dilakukan seorang bapa terhadap anak. 

" Dia  bukan dipukul tapi di tampar. Jadi sebelum penjabat bupati menampar, saya lebih dulu menamparnya baru kemudian penjabat bupati. Itu dilakukan untuk memberikan pembelajaran bagi pendamping tersebut," ungkap Udin.

Diakuinya persoalan penamparan ini telah diselesaikan secara damai. Dimana korban tidak lagi mempersoalkannya dan menganggap hal itu sebagai hal yang biasa.

Sebelumnya, video kasus penamparan Penjabat Bupati Puncak terhadap salah seorang tenaga pendamping mendadak viral di media sosial. Video ini mendapat beragam komentar dari warganet. Ada yang mendukung dengan alasan memberikan efek jera kepada  si tenaga pendamping yang malas. Adapula yang mengecam tindakan Penjabat Bupati yang dinilai telah bertindak arogan di depan publik.