Pembukaan Palang di KPU Papua Barat, Kapolres Dinilai Tak Hargai DAP

Aksi palang yang dilakukan dari buntut ketidak puasan masyarakat adat karena Yance Saiduy tidak dilantik sebagai komisioner KPUD Manokwari/Albert

MANOKWARI,- Pembukaan palang di Kantor KPU Papua Barat di Arfai Manokwari oleh Polres Manokwari dinilai tidak menghargai keberadaan Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay Papua Barat.

Demikian disampaikan Panglima Parjal di Manokwari Papua Barat, Ronald Mambieuw sebagai bagian dari anak adat dibawa naungan DAP Wilayah III Domberay Papua Barat di sekertariat Parjal, Jumat (24/8).

Menurut Mambieuw, seharusnya pembukaan palang di KPU oleh polisi harusnya berkoordinasi dengan DAP. Pasalnya anak adat yang menjadi korban pada pelantikan KPU se Indonesia atas nama Yance H Saiduy sehingga menyebabkan palang dilakukan.

Kata Mambieuw, mereka (DAP) hargai hukum positif di kepolisian, namun di Papua merupakan wilayah adat dan memiliki hukum adat, maka keberadaan DAP harus dihargai.

"Kita sama-sama salin menghargai hukum positif kami sangat hargai, namun ada hukum adat yang perlu dihargai," ucap Mambieuw.

Atas ketidakpuasan ini, pihak DAP menilai ada perlakuan yang tidak baik dan tak menghargai anak adat. Meskipun bukan DAP yang lakukan pemalangan, namun DAP wajib melindungi masyarakat adat.

Padahal, lajut Mambieuw, palang dilakukan bukan menggangu aktivitas di KPU akan tetapi karena ada persoalan yang menimpa anak adat karena tidak dilantik sebagai komisioner KPUD Manokwari, maka palang dilakukan agar KPU RI memperhatikan masalah ini.

"Palang dilakukan untuk mendapat jawaban apa yang menjadi persoalan diatas wilayah DAP Papua Barat," tambah Mambieuw.

Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi yang berhasil dihubungi melalui pesan whatsapp, namun tidak merespon padahal pesan telah dibaca.

Untuk diketahui bersama bahwa pamalangan KPU Papua Barat dilakukan masyarakat adat karena Yance Saiduy yang dinyatakan lolos seleksi komisioner KPUD Manokwari dan harusnya dilantik, namun karena dinilai bermasalah sehingga tidak bisa dilantik oleh KPU RI.

Sementara polisi sudah membuka palang di KPU Papua Barat pada tanggal 21 Agustus 2018 agar aktivitas di KPU tetap berlangsung aman karena pemalangan itu membuat aktivitas tidak bisa berjalan. *