Gak Diundang DPRD Sidang Penetapan Bupati Terpilih Kabupaten Puncak, Nicolaus Wenda Meradang

Penjabat Bupati Puncak, Nicolaus Wenda

JAYAPURA, - Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nicolaus Wenda meradang. Hal ini setelah dirinya tidak diundang untuk menghadiri sidang paripurna penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Puncak periode 2018 - 2023, Willem Wandik - Pelinus Balinal yang digelar di Jayapura, Senin (20/8). 

"Saya selaku bupati tidak diberikan undangan oleh Sekwan maupun ketua DPRD Puncak. Saya tahu kalau penetapan sudah dilakukan lewat berita di media," kesalnya

Kepada pers, Selasa (21/8) Nicolaus menuturkan, berdasarkan hasil rapat beberapa waktu di Ilaga, sudah dibuat jadwal yakni 23 Agustus 2018 akan ada pembahasan sidang Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Kabupaten Puncak dan 27 September 2018 sidang penetapan bupati terpilih, tapi ternyata Sekwan dan Ketua DPRD sudah mengambil alih. 

"Ini tentu suatu pelanggaran yang dilakukan Sekwan. Seharusnya mereka laporkan dulu ke saya, apalagi saya ada di Jayapura menghadiri kegiatan provinsi. Saya pikir tidak sulit untuk menghubungi saya," ujarnya dengan nada tinggi.

Kepala Biro Kepegawaian Daerah Papua ini mempertanyakan ada maksud apa dibalik sikap Sekwan dan DPRD ini. 

"Saya sangat kesal, ini menunjukan tidak adanya kerjasama yang baik, saya tidak tau dibalik ini semua ada apa? apa mereka semua menganggap saya ini musuh atau apa?. Oleh karena itu, saya rasa ini perlu di klarifikasi karena berita yang beredar di media bupati puncak tidak menghadiri sidang penetapan dan akan dilaporkan ke mendagri," herannya.

Dengan adanya kejadian ini, Nicolaus menilai Sekwan dan Ketua DPRD Kabupaten Puncak tidak menghargai keberadaan Penjabat Bupati. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera menanggapi secara serius apa yang sudah dilakukan pihak dewan yang melaksanakan sidang sidang tanpa menghadirkan penjabat bupati.

"Ini jelas koordinasi tidak berjalan baik, jadi jangan sampai saya disalahkan,"tegasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini pemerintahan di Kabupaten Puncak tidak berjalan dengan baik karena semua kepala OPD dan staf tidak pernah masuk kantor. "Diatas itu sekitar 90 persen ASN tidak hadir dalam melaksanakan tugas. Masalah pilkada sudah selesai, sekarang saatnya kita semua kembali untuk melayani masyarakat,"

"Semenjak saya jadi penjabat bupati diatas hanya segelintir pegawai yang berkantor, semua eselon II, staf termasuk sekda sudah masuk dalam tim sukses salah satu calon, jadi kehadiran saya seperti tidak penting. Ini harus menjadi perhatian semua pihak, karena masyarakat Puncak menanti peran dari para pimpinan yang ada," bebernya.*