Kemendagri Apresiasi Penataan Cabang Dinas dan UPTD Pemprov Papua

Rakornis bidang organisasi di lingkungan pemprov Papua di sasana karya kantor gubernur,Kamis (9/8)/Andi Riri

JAYAPURA, - Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah mengapresiasi penataan cabang dinas dan unit pelaksana tekhnis daerah (UPTD) di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Makmur Marbun mengatakan, selain Provinsi Papua ada dua  provinsi lainnya dari 34 Provinsi di Indonesia yang telah melakukan penataan sesuai Permendagri n0.12 tahun 2017 tentang pedomana pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksanan tekhnis daerah.

"Papua ini saya bangga karena biro organisasi telah melakukan penataan cabang dinas dan UPTD, termasuk tiga provinsi yang pertama dari 34 provinsi lainnya yang sudah menata sesuai permendagri no.12 tahun 2017,"ucapnya pada kegiatan Rapat Koordinasi Tekhnis (Rakornis) Bidang Organisasi di Lingkungan Pemerintah Papua di Sasana Karya kantor Gubernur, Kamis (9/8).

Terkait penataan perangkat daerah di lingkungan pemerintah Papua, menurut Makmur, harus ditangani secara khusus mengingat Papua memiliki undang undang Otonomi Khusus.

"Karena ada kekhususan perlu ada penanganan khusus sama seperti di jogja, aceh. Jadi selain undang undang secara umum dan juga secara khusus," ujar Makmur.

Sementara itu terkait  persoalan penempatan organisasi perangkat daerah di pemprov Papua, Makmur mengaku harus didiskusikan lebih lanjut.

"Kalau memang ada yang kurang pas saatnya kita duduk bersama untuk sinkronkan lagi,"ajaknya.

Persoalan OPD

Sebelumnya, Asisten Bidang Umum Sekda, Elysa Auri menyebutkan ada beberapa OPD yang masih perlu dikaji lagi penempatannya seperti Unit Pengelola Barang dan Jasa, Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri, RSUD Dok II, Kesbangpol, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Mengawal pemerintahan dalam negeri itu harus bisa memberikan pelayanan, pemberdayaan masyarakiat, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum. Sebenarnya ini yang harus dikawal. Tidak boleh terjadi pelayanan yang terbengkalai, ASN harus hadir disana. Sebab pesan Mendagri tidak boleh ada pelayanan yang terganggu," tegasnya.

"Memang dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif, itu harus sejalan dengan penataan kelembagaan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Kegiatan Rakornis yang digelar oleh Biro Organisasi dan dibuka secara resmi oleh Asisten Elysa Auri serta diikuti oleh jajaran ASN dari setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan pemprov Papua.*