Ketua DAP Minta Marga Sowe Berdamai Dengan Niat Baik

Sidang adat di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat/Istimewa

SORONG,-Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Apolos Sewa menyerukan agar perselisihan antara marga Sowe yang telah berlarut-larut dapat diselesaikan dengan keterbukaan dan niat baik untuk berdamai. Hal tersebut disampaikan Apolos usai mengikuti sidang adat di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat.

Dalam rilis yang diterima wartaplus.com, Selasa ( 7/8) siang, Apolos mengatakan bahwa persoalan Marga Sowe adalah masalah yang sulit karena masing-masing pihak yang berselisih tidak membuka pikiran, tidak terbuka dan ada hal-hal pribadi yang disembunyikan.

Kelompok Yakob Sowe dan Herman Sowe tidak mencapai kesepakatan damai di acara Sidang Tanah Adat Marga Sowe di Kantor Distrik Kais Darat di Kampung Mukamat pada Jumat, 3 Agustus 2018.

Sidang tersebut difasilitasi oleh panelis yang terdiri dari Apolos Sewa bersama Kepala Distrik Kais Darat, Otofianus Iek, Asisten I Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Yoseph Bles, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat, Agustinus Saa.

Dalam kata sambutannya sebelum digelarnya sidang adat yang berlangsung selama 8.5 jam tersebut, Agustinus Saa berkata pihaknya menyayangkan bahwa marga Sowe menjadi terbelah karena iri hati dan kurang menghargai sesama.

Yoseph Bles, di awal sidang, menyampaikan bahwa hukum adat Papua, yang mengutamakan aspek keturunan, teritorial serta gabungan dari kedua unsur tersebut, diharapkan dapat menjadi jalan pembuka tercapainya kesepakatan. 

Namun Apolos tetap optimis bahwa dirinya bersama para fasilitator yang mewakili tokoh masyarakat Sorong Selatan dan Maybrat dapat mengadakan pertemuan berikut yang lebih kondusif dan efektif. 

 “Akan diusahakan ada pertemuan lagi, tapi lebih kepada kedua individu yang bertikai saja untuk mendamaikan mereka,” tambah Apolos. Sidang ini dihentikan oleh fasilitator pada jam 21:00 WIT setelah kedua belah pihak menolak menandatangani berita acara sidang.

Otofianus Iek juga mengatakan fasilitator sidang hanya akan membahas beberapa isu utama seperti pemegang resmi Jabatan Tua Marga serta garis batas tanah adat marga Sowe. 

Kepala Departemen Hubungan Pemerintah dan Pemangku Kepentingan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk, Gritje Fonataba, yang hadir sebagai undangan, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan para fasilitator untuk memecahkan permasalahan internal marga dan berharap agar pihak yang bertikai dapat menemukan kesepakatan damai berkelanjutan yang dihormati oleh semua pihak.*