Masyarakat Adat Suku Maya Deklarasikan Kawasan Perikanan Adat

Sejumlah tetua adat di KKPD Selat Dampier saat menandatangani komitmen mereka dalam menjaga KPA disaksikan Ketua Dewan Adat Suku Maya, Kristian Thebu (kanan) di Kampung Yenanas Raja Ampat/Ola

SORONG,-Masyarakat dari 19 kampung di Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKPD) Selat Dampier, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat mendeklarasikan Kawasan Perikanan Adat (KPA) di kampung Yenanas, Raja Ampat, Selasa (10/7).

Deklarasi adat tersebut menurut Ketua Dewan Adat Suku Maya, Kristian Thebu merupakan momen masyarakat adat dalam menyatakan dukungan serta komitmen untuk menjaga ekosistem laut dan memanfaatkan sumber dayanya secara berkelanjutan.

"Adat bagi masyarakat Papua adalah sebuah sistem yang mengatur agar kami yang tinggal di Papua dapat berkehidupan dan memanfaatkan sumber daya alam bagi kelangsungan hidup kami," ujar Kris.

Guna mendukung komitmen masyarakat adat tersebut, sebuah lembaga swadaya masyarakat RARE menawarkan bantuan kepada pemerintah daerah dan pengelola KKP.

"RARE dengan dukungan USAID SEA Project mendorong pengelolaan perikanan yang lebih baik. Lewat pendekatan tertentu, nelayan bisa berubah menjadi menangkap ikan pada ukuran yang benar, alat tangkap yang sesuai dan ditempat yang diperbolehkan. KPA juga memberi nelayan kepastian karena mereka menjadi pemanfaat pertama dari kawasan laut yang mereka jaga," terang

Vice President RARE, Taufiq Alimi.
Ditambahkan oleh Taufiq, meskipun Raja Ampat telah ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP) melalui keputusan Menteri KKP nomor 36 tahun 2014, tidak otomatis membuat perairan Raja Ampat terlepas dari ancaman kerusakan ekosistem laut dan sumber dayanya. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya deklarasi KPA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat dalam mengelola dan menerima manfaat dari kerja keras mereka dalam menjaga KPA.

Sedangkan bagi pemerintah, menurut Kepala UPT KKP, kesejahteraan masyarakat pesisir yang mendiami sebagian besar wilayah Raja Ampat menjadi prioritas dimana masyarakat dari  8 kampung di Pulau Batanta dan 11 kampung di Pulau Salawati sepakat untuk menjaga keutuhan kawasan perairan seluas 211 ribu hektar yang kaya akan ikan dan keanekaragaman hayati laut.

Pemerintah menghimbau agar masyarakat kampung dan tokoh adat agar dapat menjaga dan patuh kepada komitmen yang telah dibuat.
Syafri pun berharap dengan keberadaan KPA dapat meningkatkan kehidupan masyarakat kampung sehingga berdampak pada kesejahteraan, kehidupan sosial menjadi erat dan adat Papua semakin kuat.*