JAYAPURA,wartaplus.con – Pemusnahan Mahkota Cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Papua dikecam berbagai pihak lantaran dinilai sebagai pelecehan terhadap budaya Orang Asli Papua (OAP).
Menanggapi kemarahan dan kecaman masyarakat, Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Papua pun memberikan klarifikasi terkait pemusnahan mahkota cenderawasih tersebut.
Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban dalam keterangan persnya menegaskan bahwa pemusnahan itu dilakukan semata-mata untuk menegakkan hukum dan memutus rantai perdagangan ilegal satwa liar dilindungi dan bukan untuk melecehkan nilai budaya dan jati diri masyarakat papua.
“Tindakan pemusnahan ini semata-mata sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan satwa liar yang dilindungi negara sesuai undang-undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura pada Rabu (22/10/2025).
Johny menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan setelah tim gabungan dari BKSDA Papua bersama TNI-Polri setelah melakukan patroli dan pengawasan terpadu terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal serta tindak pidana kehutanan di Provinsi Papua.
Dari patrol yang digelar selama tiga hari itu, tim gabungan berhasil mengamankan 58 ekor satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup serta 54 opset satwa atau bagian tubuhnya dalam keadaan mati yang dijual di toko-toko. Dari temuan itu, maka dilakukan pemusnahan.
“Pemusnahan dilakukan sesuai permen lhk nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang penanganan barang bukti tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan yang mengatur bahwa barang bukti tertentu harus dimusnahkan,” bebernya.
Selain itu kata Johny, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim patroli terpadu serta permintaan kelompok masyarakat pemilik benda agar tidak disalahgunakan.
“Tindakan pemusnahan ini juga kami lakukan atas beberapa alasan, diantaranya, permintaan kelompok masyarakat pemilik benda agar tidak disalahgunakan dan sebagai upaya memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi, khususnya burung cenderawasih,” ungkapnya.
Atas insiden ini, Johny menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan pemusnahan cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih yang dilakukan pada Senin (20/102025).
“Dengan penuh rasa hormat dan kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas atas tindakan pemusnahan cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih yang telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua,” tandasnya. *