Matius Fakhiri: Saat Ini Tidak Ada Lagi 01 dan 02, yang ada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Matius Fakhiri - Aryoko Rumaropen didampingi perwakilan partai koalisi saat memberikan keteranga pers, usai penetapan oleh KPU, Sabtu (20/09/2025)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Usai ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih hasil Pilkada 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi oleh KPU Provinsi Papua, Gubernur terpilih, Matius Fakhiri didampingi Wakil Gubernur, Aryoko Rumaropen secara tegas menyatakan, saat ini tidak ada lagi istilah 01 dan 02, tapi yang ada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.

Penegasan ini disampaikannya dihadapan para pendukung dan simpatisan MARI-YO usai menghadiri Rapat Terbuka Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di kantor KPU Papua, Sabtu (20/09/2025) malam.

“Setelah putusan Mahkamah Konstitusi dan pleno penetapan oleh KPU, saat ini tidak ada lagi istilah 01 dan 02 (paslon 01 dan paslon 02, red), yang ada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” seru Fakhiri.

Sebelumnya, dalam konferensi pers, Gubernur terpilih, Matius Fakhiri menegaskan, siap membangun komunikasi dengan pesaingnya, Benhur Tomi Mano - Constan Karma (BTM-CK) untuk menanggalkan perbedaan dan mencari solusi terbaik demi kemajuan Papua.

“Saya akan mengkomunikasikan dan bertemu dengan saudara saya, bapak Benhur Tomi Mano dan kaka saya Constan Karma, untuk melihat bersama masa depan Papua. Kami ingin merangkul semua, karena Papua tidak bisa dibangun hanya oleh kami berdua atau pendukung kami, tetapi oleh seluruh masyarakat Papua,” tegasnya.

“Kami juga pernah merasakan apa yang mereka rasakan saat ini,” sambungnya.

Menurut mantan Kapolda Papua ini, membangun persatuan diantara seluruh masyarakat Papua sangat penting pasca kontestasi politik yang panjang. 

Oleh karena itu ia mengajak semua pihak untuk menanggalkan perbedaan politik demi kedamaian dan pembangunan di Tanah Papua.

“Perbedaan itu bukan sesuatu yang harus menjadi pertentangan. Justru harus menjadi perekat persaudaraan kita di Papua. Kita tinggalkan kontestasi politik yang sudah selesai, mari kita saling menghormati dan bergandengan tangan membangun Papua,” ajaknya.

Dalam kesempatannya, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini juga apresiasi tinggi kepada KPU dan Bawaslu Papua yang telah menjalankan tugas dengan maksimal selama penyelenggaraan Pilkada. Ia menilai proses yang dilalui, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati.

Tidak lupa, Matius juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemilihan terdapat sikap atau ucapan dari pendukung maupun pihak terkait yang kurang berkenan.

“Kami mewakili keluarga besar, partai politik pendukung, dan para relawan menyampaikan permohonan maaf. Manusia pasti punya kekurangan. Kini saatnya kita semua bergandengan tangan membangun Papua yang lebih baik,” tutupnya.**