Hasil Pleno KPU, JWW Ungguli Lukmen di Kabupaten Jayapura

Tampak anggoa PPD menyerahkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat distrik kepada Ketua KPU Kabupaten Jayapura/Fendi

SENTANI,-Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaen Jayapura menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perhiungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tingkat kabupaten di Hotel Sentani Indah, Kamis (5/7) siang.

Rapat pleno dimulai sekitar pukul 11.00 WIT di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Pieter Wally di dampingi komisioner KPU Lidya Mokay dan Fred Sorontou, serta saksi dari kedua pasangan calon.

Dalam proses rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 19 distrik ditemukan sejumlah kendala, seperti kesalahan pengisian formulir hasil rekapitulasi tingkat distrik sehingga harus di tunda beberapa kali.

Kurang lebih 9 jam melakukan perhitungan suara, akhirnya pleno diselesaikan, dan KPU secara sah mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat KabupatenJayapura.

“Hasil dari pleno pasangan calon nomor urut 2, John Wempi Waetipo– Habel Melkias Suwae (JWW-HMS) unggul dari pasangan calon nomor urut 1, Lukas Enembe–Klemen Tinal (LUKMEN),” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Pieter Wally kepada pers usai rapat pleno Kamis malam.

“Paslon nomor 1 Lukmen meraih 25.971 suara atau 42,91 %, sementara paslon nomor 2 yaitu JWW-HMS meraih 34.546 suara atau 57,08 %,” sambungnya.

Dikatakan,dari hasil pleno yang dilakukan oleh KPU seluruh saksi dari kedua pasangan calon menerima hasilnya.

“Secara umum semua berlangsung aman. Meskipun ada beberapa kesalahan di tingkat distrik tapi langsung diperbaiki sehingga semua saksi dari kedua pasangan calon menerima,”ujarnya.

Lanjut Pieter, dengan berakhirnya pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, maka dalam waktu dekat seluruh kotak suara akan digeser ke KPU Provinsi untuk dilakukan pleno tingkat Provinsi.

“Semua masalah yang ada dalam rapat pleno tingkat kabupaten kita selesaikan disini, dan tidak lagi di bawa ke KPU Provinsi, disana kita hanya membaca hasilnya, tidak ada lagi pembahasan lainnya,” tegasnya.*