BI Papua dan Kemendagri Gelar Evaluasi Transaksi Non-Tunai

JAYAPURA,- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua bersama Kemendagri menggelar sosialisasi monitoring, dan evaluasi implementasi transaksi non-tunai kepada pemerintah daerah Provinsi Papua, Jumat (29/6) di Hotel Horison Jayapura.

"Kami dari kemendagri sudah mendorong untuk pemerintah daerah (pemda) melaksanakan program non tunai ini, sehingga kami inginkan Pemerintah Provinsi Papua untuk memanggil pemerintah Kabupaten/kota guna mengevaluasinya," ujar Iraya Tunisma, selaku Kasubit pelaksanaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah Kemendagri.

Dirinya mengimbau kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua yang belum melakukan program non-tunai untuk bisa ikut berpartisipasi, mengingat sudah memasuki bulan ketujuh.

"Kami harap program non tunai ini Pemprov bisa bekerja sama dengan Bank BPD Papua atau BI Perwakilan Papua, agar bisa mendorong daerah-daerah yang belum melakukan non-tunai," imbaunya.

Selain itu, Tunisma juga berharap Pemprov Papua bisa melakukan pembinaan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten tentang non-tunai ini, dan terus mengevaluasi pelaksanaan non-tunai di Kabupaten/kota setiap tiga bulan.

Di tempat yang sama, Kepala BI perwakilan Provinsi Papua, Joko Supratikto menjelaskan, sebenarnya surat edaran dari Kemendagri tentang transaksi non tunai untuk pemerintah daerah selambat-lambatnya harus dilakukan awal tahun, pada 1 Januari lalu. Namun di beberapa kabupaten belum melakukan program itu.

"Oleh karena itu, kami dari Bank Indonesia cabang Papua akan terus mendorong agar semua pemerintah daerah bisa melakukannya," kata Joko.

Terkait masalah non-tunai tersebut, ia mengakui masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Menurutnya, mengubah pola transaksi tunai menjadi non tunai memang membutuhkan waktu, dan juga infrastruktur yang memadai serta pemahaman Sumber Daya Manusia.

"Pertemuan hari ini, kita melakukan evaluasi dan monitoring selama 6 bulan, ingin mengetahui bagaimana transaksi yang sudah dilakukan secara non tunai di seluruh Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi. Kami juga mengimbau sosialisasi ini sangat penting bagi pemerintah daerah, yaitu menjaga efisiensi keamanan dan pencegahan terhadap tindakan-tindakan yang tidak semestinya terjadi," pungkasnya. *