Takut Dipenjara, Seorang Warga Papua Sukarela Serahkan Senjata Rakitan ke Petugas TNI

Seorang warga Papua, JJ serahkan senjata rakitan ke petugas Satgas Yon PR 501 Kostrad di kampung koya koso, Kota Jayapura/Istimewa

JAYAPURA, - Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad yang bertugas di wilayah Koya Koso, Distrik Abepura Kota Jayapura, Papua, menerima senjata rakitan laras panjang dari seorang warga berinisial JJ (42 tahun), Jumat (28/6) kemarin. Ini merupakan hasil dari pendekatan yang harmonis  dan santun yang dilakukan pihak Satgas dengan masyarakat setempat. 

Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Letkol Inf Antoni Chandra dalam rilisnya mengungkapkan bahwa, JJ menyerahkan senjata tersebut dengan ikhlas kepada pihak Satgas 501 Kostrad karena dirinya merasa tersentuh dengan kebaikan hati dari personel Satgas yang sering melakukan pengobatan keliling di Kampungnya.

Acara penyerahan senjata api rakitan milik JJ bermula dari kegiatan anjangsana personel Pos Koya Koso ke kediaman milik JJ. Kedatangan personel Satgas ke kediaman JJ bersama dengan tim kesehatan dari Pos Koya Koso. Setelah JJ memeriksakan kesehatan keluarganya, terjadi obrolan singkat antara JJ dengan personel Satgas. Obrolan pun berlanjut hingga akhirnya personel Pos Koya Koso menjelaskan Undang Undang tentang larangan menyimpan dan membawa senjata api ilegal. Jika kedapatan akan dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggarnya.

"Mendengar penjelasan personel Satgas tadi, JJ akhirnya sadar dan mengerti bahwa tindakannya menyimpan senjata api selama ini adalah telah melanggar hukum. Hingga akhirnya JJ mengajak personel Satgas pergi ke kebun miliknya, lalu mengambil senjata api yang telah disimpan dan menyerahkannya dengan sukarela kepada pihak Satgas 501 Kostrad," jelas Eko

Senjata Warisan

JJ yang beralamat di Dusun Telaga Membramo, Koya Timur, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura ini mengaku bahwa senjata tersebut sudah lama dan sudah turun temurun (warisan) yang dimiliki oleh keluarganya. Senjata tersebut sengaja ia simpan untuk berjaga jaga, karena dahulu di Kampungnya masih sering terjadi perang antar suku.

Satgas 501 Kostrad berharap warga Papua, khususnya warga yang berada di wilayah Perbatasan bisa mencontoh apa yang telah dilakukan oleh JJ. Hingga berita ini di rilis,senjata api rakitan tersebut saat ini masih berada di Pos Komando Taktis (Kotis) untuk diamankan dan akan diserahkan ke Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 171/PWY.*