Lantamal X Jayapura dan Gakkum KLHK Gagalkan Penyelundupan 200 Kubik Kayu Merbau ke Jawa Timur 

Tampak ratusan kubik kayu merbau yang diamankan/ Andy

JAYAPURA,wartaplus.com - TNI Angkatan Laut Lantamal X Jayapura bersama Satgas Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menggagalkan pengiriman 3.700 batang kayu merbau dari Jayapura tujuan Pasuruan, Jawa Timur. 

Asintel Lantamal X Jayapura, Kolonel Umar Hidayat, menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap saat pemeriksaan dokumen di Terminal Kontainer Depo Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. 

Saat pemeriksaan dilakukan, ditemukan bahwa pengiriman ini ilegal karena menggunakan dokumen palsu.

"Saat bongkar muat di terminal depo kontainer, kami melakukan pemeriksaan dokumen pengiriman dan ditemukan bahwa pengiriman sembilan konteiner kayu merbau atau sekitar 200 kubik kayu ini menggunakan dokumen palsu sehingga langsung kita amankan," katanya saat memberikan keterangan pers di Kota Jayapura pada Kamis (4/4/2024).

Dari hasil pemeriksaan, 200 kubik kayu merbau ini diambil dari Kabupaten Keerom dan akan dikirim ke Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur melalui jalur laut.

"Ratusan kubik kayu ini milik PT. Crown Pasifik Abadi dan akan dikirim ke Pasuruan, Jawa Timur. Tapi karena dokumennya palsu maka kita tarik garis polisi di lokasi dan tidak boleh dikirim," tegasnya.

Sementara itu, Tim Penyidik Satgas Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Firmansyah, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius Kementrian Lingkungan Hidup sehingga akan ditindak untuk proses hukum.

Firmansyah menyebut, dari hasil penelitian dokumen pengiriman, ditemukan bahwa hanya 8 dokumen yang asli, sementara lainnya palsu.

"Kita sudah lakukan penelitian dokumen dan kita temukan bahwa dari 32 dokumen untuk pengiriman, hanya 8 yang asli. Sementara 24 dokumen lainnya adalah palsu," ungkapnya.

Selain itu, Gakkum menemukan bahwa dokumen pengiriman ini dari Kalimantan ke Jawa Timur. 

"Kita juga menemukan bahwa dalam dokumen pengiriman tercatat bahwa kayu-kayu ini berasal dari Kalimantan, padahal kita tau bersama bahwa kayu ini dari Keerom atau Papua. Artinya mereka juga berupaya melakukan penipuan," terangnya.

Firmansyah menabahkan, saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang diperiksa, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya. (**)