Kodam Cenderawasih akan Tingkatkan Pengawasan Satgas TNI yang Bertugas di Papua

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan/Pendam17

JAKARTA, wartaplus.com - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap Satuan Tugas (Satgas) TNI yang bertugas di wilayah Papua.

Ini ditegaskannya menyusul viralnya sebuah video penyiksaan yang dilakukan sejumlah pria terhadap seorang warga asli Papua. Belakangan terungkap, jika penyiksaan tersebut dilakukan oleh oknum prajurit TNI dari Satgas Yon 300/Bjw yang bertugas di Ilaga, Puncak.

Video berdurasi 16 detik tersebut, beredar luas di media sosial dan juga grup grup whatsaap, dan mendapat kecaman keras dari masyarakat.

"Kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang. Kita akan meningkatkan pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua dan mendorong proses hukum kasus ini, karena kompensasi bagi masyarakat Papua adalah keadilan sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan keadilan," tegas Pangdam Izak dalam konferensi pers yang digelar di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (25/03/2024)lalu.

Jenderal bintang dua berdarah Kopassus ini menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI yang seharusnya menjaga rakyat Papua.

Menurutnya, tindakan kekerasan bukanlah jalan untuk menyelesaikan permasalahan di Papua. "Aksi kekerasan itu melanggar Hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan," kata Pangdam.

Lanjut ia, menyikapi kasus ini Kodam XVII/Cenderawasih telah mengambil langkah, yaitu membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk proses penegakan hukum.

"Pastinya kita akan usut tuntas, tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu terkait mekanisme pemeriksaan, Pangdam mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi dengan melakukan pemeriksaan terhadap belasan prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penyiksaan tersebut.

Dalam konferensi pers, Pangdam Izak juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Prajurit TNI.

"Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng TNI, perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua," ucapnya.**