Jadi Pembicara di Polda Papua, Komnas HAM:  Prinsip-Prinsip HAM Harus Dimengerti Pihak Kepolisian

Forum Belajar Bersama untuk 29 Polres di jajaran Polda Papua dan Satker-Satker di lingkungan Mako Polda Papua pada Senin (25/3/2024). Forum Belajar ini mengusung tema "Tindakan Kepolisian dalam Perspektif HAM"/Istimewa

JAYAPURA ,wartaplus.com - Kepala Sekertariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menjadi pembicara utama dalam Forum Belajar Bersama untuk 29 Polres di jajaran Polda Papua dan Satker-Satker di lingkungan Mako Polda Papua pada Senin (25/3/2024). Forum Belajar ini mengusung tema "Tindakan Kepolisian dalam Perspektif HAM".

Frits dalam sesi pemaparannya menekankan bahwa masyarakat sebagai pemangku HAM dan negara sebagai pihak pelaksana HAM maka aparat kepolisian sebagai istansi pemerintah yang memiliki peran penting untuk memahami prinsip prinsip HAM dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.

“Sebab terwujudnya pemajuan, promosi dan penegakan HAM diperlukan guna mewujudkan situasi kamtibmas dan penegakan hukum yang baik,” ujarnya.

Diungkapkan, proses ini menunjukkan bahwa Kapolda Papua Irjen Matius Fakiri, memiliki komitmen tinggi untuk jajaranya dalam melaksanakan tugas kepolisian di tanah Papua dalam mematuhi dan berpedoman padan pemajuan, promosi dan penegakan HAM.

Frits memandang penting bahwa proses belajar bersama dalam prespektif HAM perlu ditingkatkan dengan bagaimana anggota polri memiliki kemampuan sebagai meniator dalam menagani konflik sosial di tanah Papua.