Jukius Tabuni Miliki Peran Penting dalam Aksi Penyerangan KKB Wilayah Puncak, Ini Tugasnya

Jukius Tabuni, anggota KKB Puncak yang ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz/Humas DC

JAYAPURA, wartaplus.com -  Anggota KKB wilayah Puncak, Jukius Tabuni yang ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di depan Kios Serba Murah, Kampung Kago Distrik Ilaga, Puncak Sabtu (02/03/2024), ternyata memiliki peran penting dalam setiap aksi penyerangan yang dilakukan KKB di wilayah Puncak, Papua Tengah.

Ka Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya membeberkan, jika Jukius Tabuni terlibat dalam sejumlah insiden penyerangan terhadap aparat keamanan dan juga warga sipil di wilayah Puncak.

Keterlibatan Jukius Tabuni, pertama yaitu terlibat dalam aksi penembakan warga bernama Antonius Padang yang terjadi di perumahan Pemda, Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 1 September 2023 lalu. Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka tembak di bagian lutut kanan.

"Peran kedua yaitu, Jukius Tabuni terlibat dalam memantau situasi saat pencurian dan perampasan senjata api organik jenis SS1 milik anggota Pospol KP3 Bandara Ilaga yg terjadi pada 1 Februari 2024," beber Faizal.

"Sedangkan peran yang ketiga adalah Jukius  Tabuni sangat aktif dalam melakukan komunikasi dengan anggota KKB wilayah Puncak lainnya, untuk memantau pergerakan anggota dan menyusun rencana aksi penyerangan,” lanjutnya.

Sementara itu Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, Jukius Tabuni merupakan pasukan dari Kelompok KKB Tinggineri-Kogibur di bawah pimpinan KKB Goliath Tabuni.

Namun, saat ini, Jukius Tabuni telah bergabung dengan Kelompok KKB wilayah Puncak yang dipimpin oleh Numbuk Telenggen.

“Penangkapan Jukius Tabuni oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 adalah langkah yang penting dalam menanggulangi keberlanjutan aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Kabupaten Puncak,” kata Bayu

Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 menangkap Jukius Tabuni (32 tahun), saat berada di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada Sabtu (02/03/2024) lalu.
Ia diduga sebagai pelaku utama perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak, pada 1 Februari 2024 lalu.**