Logistik Terlambat, Bawaslu Mamberamo Raya Rekomendasikan Pemilu Susulan di 4 Distrik

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa/istimewa

KASONAWEJA, wartaplus.com - Akibat keterlambatan pendistribusian logistik di 4 Distrik, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, Bawaslu setempat mengeluarkan surat rekomendasi pemungutan suara susulan di 20 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Empat Distrik tersebut yaitu Distrik Mamberamo Hulu, Distrik Rufaer, Distrik Mamberamo Tengah, dan Distrik Mamberamo Tengah Timur.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Mamberamo Raya, Omega Batkorumbawa dalam rilis persnya, Rabu (14/02) sore menjelaskan, surat rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan bawaslu Kabupaten Mamberamo Raya.

"Melihat dari fakta dan kejadian bahwa pada tanggal 13 Februari 2024, Logistik Pemungutan Suara belum terdistribusi di 20 TPS di 4 Distrik, sehingga pada tanggal 14 Februari 2024 di 20 TPS tersebut tidak dapat melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara," katanya.

Wanita yang akrab disapa Mega ini menjelaskan, penyebab keterlambatan distribusi logistik di 4 Distrik tersebut dikarenakan harus menggunakan pesawat udara. Sementara armada pesawat sangat terbatas ditambah lagi dengan faktor cuaca yang tidak menentu.

"Untuk distribusi logistik harus menggunakan helikopter ke masing masing TPS,“ terangnya.

Lanjut Mega, dari kajian hukum berdasarkan fakta dan kejadian tersebut telah terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam pasal 432 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 2017.

"Kami telah meminta KPU Mamberamo Raya agar menindak lanjuti rekomaendasi tersebut," tegasnya.

"Disamping itu, kami juga akan melakukan kajian hukum apabila ada dugaan pelanggaran kode etik penyelanggaraan pemilu dan pidana pemilu, maka bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya lagi. 

Mega berharap kesiapan KPU bisa lebih maksimal dalam melaksanakan agenda Negara.

Sementara itu Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fachiri berharap, pemungutan suara susulan dapat dilaksanakan pada Kamis, 15 Februari besok.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Pangkogap untuk mendorong helikopter milik mereka, untuk membantu mendistribusikan logistik ke beberapa distrik di Mamberamo Raya, yang sampai hari ini surat suaranya belum tiba," kata Kapolda kepada wartawan di Jayapura.

“Tetapi kami upayakan hari ini logistik bisa tiba, kemudian selanjutnya urusan KPU. Kami tidak intervensi, tetapi kami berharap pada tanggal 15 Februari besok sudah dilakukan pencoblosan susulan,” harapnya.**