Berkas P-21, Satu Anggota KKB Nduga Diserahkan ke Kejari Wamena

Tersangka ED alias Altau saat diantar penyidik ke Kejaksaan Negeri Wamena Jayawijaya, Senin (08/01/2024)Humas Damai Cartenz

WAMENA, wartaplus.com - Satu tersangka kasus pembunuhan yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata wilayah Nduga berinisial ED, diserahkan penyidik Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga ke Kejaksaan Negeri Wamena, Jayawijaya, pada Senin (08/01/2024).

Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Kedeng dalam keterangannya mengatakan, penyerahan tersangka bersama barang bukti, setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa.

"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," kata Iptu Jaya, seperti dikutip dari siaran pers Humas Damai Cartenz, Selasa (09/01/2024).

Ia menyebut tersangka ED atau Altau merupakan anak buah dari Egianus Kogoya, pimpinan KKB Ndugama. Dari hasil pemeriksaan diketahui ED terlibat dalam sejumlah aksi kriminalitas di wilayah Nduga yang menimbulkan korban jiwa.

ED dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, sambil menunggu pelaksanaan sidang," ungkap Jaya.

Kombes Faizal Ramadhani

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Dr Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H  menyebut, Altau ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz di area RSUD Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Selasa, 19 September 2023.

“Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi,” ucap Kombes Faizal.

Selain perannya dalam pasokan amunisi, Altau disebut juga terlibat dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya. Hal tersebut turut diungkap oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H.

“Antara lain, pada 17 Maret 2019, terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam,” tutur AKBP Suseno.

Lanjutnya, pada 16 Juli 2022, terjadi penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam, yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka. Pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam.

“Pada 6 Januari 2023, terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan terhadap masyarakat dan merampas ponsel di Jalan Poros Kenyam – Batas Batu, Distrik Kerepkuri,” tambahnya.

Terakhir, Kasatgas menyebut pada 4 Agustus 2022, Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak.**