TKPSDA WS Mamberamo Tami Apauvar Gelar Sosialisasi dan Sidang Pleno Pertama

Pembukaan Sosialisasi dan sidang pleno pertama ditandai pemukulan tifa oleh Verra Wanda mewakili Kepala Bappeda Papua/Andi

JAYAPURA, wartaplus.com - Setahun usai dibentuk dan dikukuhkan berdasarkan SK Menteri PUPR pada November 2022 lalu, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mamberamo Tami Apauvar, menggelar sidang pleno pertama dirangkaikan dengan sosialisasi terkait pengelolaan sumber daya air, bertempat di salah satu hotel Kota Jayapura, Papua, Rabu (29/11).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai stakeholder yang tergabung dalam TKPSDA, perwakilan pemda dari wilayah DAS,  dan dibuka secara resmi oleh Sekertaris Bappeda Papua, Verra Wanda ST,M.Si mewakili Kepala Bappeda yang juga adalah Ketua TKPSDA.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Papua, Nimbrot Rumaropen ST, MT mengatakan, kegiatan akan berlangsung selama dua hari.

"Untuk hari pertama kita lakukan kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan sumber daya air, sosialisasi rencana alokasi air tahunan dan sosialisasi terkait kelembagaan. Lalu Kamis besok akan dilakukan sidang pleno pertama," ungkap Nimbrot.

Pembahasan Sidang

Dalam sidang pleno pertama ini akan dibahas terkait rancangan program dan rancangan kegiatan pengelolaan sumber daya air wilayah sungai Mamberamo - Tami - Apauvar, untuk perumusan pertimbangan untuk penetapan program dan rencana kegiatan sumber daya air ke depan.

Lalu pembahasan usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air di wilayah sungai Mamberamo-Tami- Apauvar, serta pembahasan rancangan pendayagunaan kelembagaan pengelolaan sumber daya air pada wilayah sungai Mamberamo - Tami - Apauvar.

"TKPSDA ini adalah yang pertamakali dibentuk di tanah Papua. Salah satu tugas utamanya adalah bersama-sama dengan pemerintah melaksanakan perencanaan terkait pengelolaan sumber daya air," tuturnya.

"Jadi apa yang dikelola oleh pemerintah terkait pengelolaan sumber daya air itu, juga harus berdasarkan pertimbangan teknis dari TKPSDA ini," sambung Nimbrot.

Salah satu tugas TKPSDA adalah mengusulkan rencana alokasi air tahunan. "Dalam sungai kita harus hitung berapa neraca airnya, berapa kebutuhan yang akan digunakan oleh setiap stakeholder yang ada di wilayah DAS (daerah aliran sungai) itu. Nah ini nanti yang dituangkan dalam dokumen rencana alokasi air tahunan, yang nantinya dibuat dan akan dipakai sebagai panduan," paparnya.

Lebih jauh ungkap Nimbrot, penggunaan air perlu diatur. Meski secara umum air di Papua sangat melimpah, namun tidak semua daerah. Karena ada beberapa daerah yang justru terbatas, tapi penduduknya sangat banyak. Sehingga kebutuhan air perlu diatur.

"Untuk mengatur itu, kita belajar mulai dari sekarang sehingga ke depan ketika daerah semakin berkembang, penduduk semakin banyak, industri semakin pesat, kita sudah terbiasa mengatur air," tukasnya.

Berbagi Peran

Di tempat yang sama, Verra Wanda berharap TKPSDA ke depan dapat bekerja maksimal bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan air tidak hanya oleh manusia tetap semua mahluk hidup.

"Dengan adanya TKPSDA ini, kita bisa berbagi peran. Karena Wilayah Sungai kita tidak melihat batas administrasi, karena membentang dari satu wilayah ke wilayah lain. Sehingga penting untuk bagaimana kita mengelola sumber daya air ini, bisa kita pastikan kebutuhan air terpenuhi tetapi kita juga harus memastikan ketersediaan air dalam jangka panjang," katanya.**