30 Pejabat Teknis Distributor Alat Kesehatan di Jayapura Ikuti Pelatihan CDAKB

Pembukaan Pelatihan CDAKB oleh Kepala Balai Labkesda Papua, Selly Ajawaila mewakili pemerintah Papua/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Sebanyak 30 orang Pejabat Teknis (PJT) dari setiap  Perusahaan Distributor Alat Kesehatan di Papua ikuti Pelatihan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), berlangsung di Kota Jayapura, Papua, Kamis (09/11)  pagi.

Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Labkesda Papua, Selly Ajawaila mewakili Pemerintah Provinsi Papua didampingi Ketua Umum Gakeslab Papua, Denny Bonai dan Helsy Pahlemy selaku Ketua Tim Kerja Pengawasan dan Sertifikasi Sarana Distribusi Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI yang juga selaku narasumber.

Selly Ajawaila dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan pelatihan ini.
Menurutnya, pelatihan bagi petugas distribusi  ini sangat penting untuk mengetahui cara penanganan yang tepat dalam pendistribusian alat kesehatan (alkes). 

"Alat kesehatan membutuhkan penanganan yang benar agar tetap berfungsi baik. Karena itu, pelatihan bagi petugas distribusi mengenai cara penanganan yang tepat adalah langkah penting," katanya.

Hal ini menurutnya untuk mencegah kerusakan dan memastikan alkes dalam kondisi yang baik saat tiba di tempat tujuan.

"Selain itu, tempat penyimpanan yang sesuai dengan persyaratan alkes juga harus diperhatikan agar terhindar dari kerusakan dan kontaminasi," tuturnya.

Apalagi, lanjutnya, Papua yang memiliki luas  daerah dan geografis yang unik, membutuhkan keseriusan dalam penanganan distribusi alkes.

"Pelatihan ini akan sangat membantu mencapai tujuan distribusi alkes yang baik. Hal ini tentu berdampak positif bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," tukasnya.

Tenaga Profesional

Sementara itu, Helsy Pahlemy selaku narasumber dari Kemenkes RI berharap melalui pelatihan ini para PJT yang merupakan perwakilan dari setiap perusahaan ke depan bisa menjadi tenaga yang profesional.

"Kapasitas PJT ini harus ditingkatkan agar mereka menjadi motor penggerak di perusahaannya agar mampu memahami regulasi," kata Helsy.

"Misalnya menangkal alkes palsu atau ilegal masuk ke wilayah Papua. Mereka harus aware terhadap regulasi yang berlaku saat ini apa," katanya lagi.

Helsy menambahkan, Kemenkes ingin membantu setiap PJT agar bisa taat dalam aturan yg berlaku, dan melakukan pekerjaan sesuai standar.

"Sebab semua standar harus diterapkan mulai pembelian, penerimaan, penyimpanan sampai pemusnahan," tegasnya.

"Alkes ini tidak seperti komoditi yang lain, bahkan pemusnahannya harus tercatat dan disaksikan dinkes. Ini bagian dari pengawasan juga," sambung ia.

Sementara Sekertaris Gakeslab Papua, Nixon Ayomi menyebut, kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dari 30 perusahaan Alkes di Papua. Pelatihan akan berlangsung selama 2 hari, 9 - 10 November 2023.

"Ini merupakan pelatihan Perdana yang digelar Gakeslab Papua. Adapun narasumbernya dari Kementerian Kesehatan dan juga Gakeslab Pusat," kata Nixon.**