Pimpinan OPD Papua Barat Wajib Hadir Saat Rapat Dengar Pendapat Dengan DPR

Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.,M.Si., bersama Ketua TP PKK Provinsi Papua Barat, Ny. Roma Megawanti Waterpauw, S.Kom, M.Si/Istimewa

MANOKWARI,wartaplus.com - DPR Papua Barat untuk mewajibkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan provinsi Papua Barat hadir dalam hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) pada saat pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 mendapat dukungan penuh dari Penjabat Gubernur Drs. Paulus Waterpauw,M.Si.

Paulus Waterpauw sangat sepakat dengan keputusan lembaga legislatif itu sehingga mengingatkan kepada para pembantunya untuk wajib menghadiri rapat dengar pendapat bersama mitra alat kelengkapan dewan untuk membahas tentang anggaran dan program pembangunan daerah.

“Saya setuju, pimpinan OPD wajib hadir dalam hearing dengan komisi-komisi tanpa diwakili,”kata Gubernur Waterpauw kepada wartawan saat meresmikan ruas jalan cor di Kampung Wariori, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Jumat (1/9/2023).

Meski diakuinya bahwa sejumlah pimpinan OPD di lingkup pemerintahan provinsi Papua Barat mengalami pergantian sehingga ada yang berstatus Penjabat (Pj) Pelaksana Tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh) mengakibatkan pelaksanaan pemerintahan belum berjalan maksimal, namun akan dikoreksi kedepan.

Sebelumnya Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Kamis (31/8/2023) mengatakan, salah satu catatan badan musyawarah bahwa dalam RDP harus dihadiri pejabat eselon II atau pimpinan OPD tidak boleh diwakili.

Pasalnya, hearing ini berkaitan dengan evaluasi program dan serapan APBD induk tahun anggaran 2023 yang harus dipresentasikan kepala dinas bukan pejabat eselon III, IV atau stafnya, konsekuensi ketidahakan pimpinan OPD akan mempengaruhi pembahasan RAPBD Perubahan 2023.

“KIta minta perhatian Pak Sekda seketika sudah ada jadwal dan kita sampaikan sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) maka segera menyampaikan kepada pimpinan OPD supaya tetap berada di Manokwari dan wajib hadir dalam hearing bersama sesuai jadwal,” harap Wonggor.

Pimpinan lembaga legislatif Papua Barat ini kembali mengingatkan kepada eksekutif untuk tidak menganggap sepele pembahasan rancangan APBD, karena berkaitan dengan program yang menjadi tanggung jawab bersama.*