Dua Faktor Ini Pengaruhi Penurunan Indeks Ketimpangan Gender Papua 2022

Kepala BPS Papua, Adriana Carolina (tengah), dan Priyo Yudyatmoko (dua dari kiri) bersama nara sumber lainnya saat memberikan rilis BPS bulanan di kantor BPS Papua, Selasa (01/08)/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat terjadi penurunan Indeks Ketimpangan Gender(IKG) Provinsi Papua tahun 2022 sebesar 0,515, turun atau turun 0.020-poin dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,535.

Kepala BPS Papua, Adriana Carolina dalam keterangan persnya di kantor BPS Papua, Kota Jayapura, Selasa (01/08) menuturkan, penurunan IKG terutama dipengaruhi oleh dua faktor yaitu perbaikan dimensi kesehatan reproduksi dan dimensi pemberdayaan

"Untuk perbaikan dimensi kesehatan reproduksi, dipengaruhi oleh perbaikan indikator wanita melahirkan tidak difasilitas kesehatan yang turun dari 34,8 persen di tahun 2021 menjadi 28,2 persen pada 2022," sebut Adriana.

Sedangkan dari faktor dimensi pemberdayaan, lanjut Adriana, dipengaruhi oleh dua indikator yaitu perbaikan
keterwakilan perempuan di legislatif dan indikator persentase laki-laki dan perempuan 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas.

"Keterwakilan perempuan di legislatif meningkat dari 14,55 persen pada tahun 2021 menjadi 15.94 persen pada tahun 2022," sebutnya.

Sedangkan persentase perempuan 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas, meningkat lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

"Persentase perempuan meningkat dari 26,44 persen tahun 2021 menjadi 30,80 persen. Sedangkan persentase laki-laki meningkat dari 36,70 persen menjadi 38,80 persen pada tahun 2022," jelas Adriana.

Priyo Yudyatmoko Fungsional Statistisi Ahli Madya menambahkan, Selama periode 2018 - 2022 persentase perempuan anggota legislatif di Papua cenderung meningkat, meskipun sempat menurun pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018.

"Kondisi ini merepresentasikan peran perempuan dan laki-laki dalam pengambilan keputusan yang semakin setara," ujarnya.
Priyo menjelaskan terkait persentase perempuan yang duduk di kursi legislatif, pihaknya mengambil data langsung dari Sekertaris Dewan di DPR Papua dan DPRD se-kabupaten/Kota.**