Fix, Jumlah DPT Kabupaten Jayapura Ditetapkan 134.568 Pemilih

Rapat Pleno Penetapan DPT Kabupaten Jayapura, Rabu (21/06)/ Andy

SENTANI, wartaplus.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 di salah satu hotel di Sentani, Kabupaten Jayapura Rabu (21/06).

Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dihadiri langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Jayapura.

Dalam rapat pleno yang berlangsung kurang lebih enam jam tersebut, KPU akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 134.568 pemilih. Jumlah ini meningkat 8.000 lebih dari Pemilu 2019 lalu.

"Setelah rapat pleno yang dilakukan, kami akhirnya menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 sebanyak 134.568 orang. Jumlah ini bertambah dari Pemilu 2019 yang berjumlah 126.246 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri usai rapat pleno penetapan DPT.

Selain jumlah DPT, jumlah Tempat Pemungutan Suara juga bertambah menjadi 568 TPS yang tersebar di 19 Distrik.

" Pada pemilu 2019 jumlah TPS kita sebanyak 531, tapi karena ada penambahan DPT, maka jumlahnya menjadi 569 TPS artinya ada tambahan 37 TPS," bebernya.

Daniel menambahkan bahwa ada penambahan dua TPS khusus di Kabupaten Jayapura yang berada di Lapas Narkotika Doyo dan perkebunan kelapa sawit di Distrik Unurum Guay.

"Untuk Lapas Narkotika Doyo ini karena narapidana yang ada disana tidak bisa dibawa keluar sehingga kita putuskan untuk dibangun satu TPS disana. Sementara di perusahaan kelapa sawit karena rata-rata pekerja disana belum terdaftar di Kabupaten Jayapura sehingga mereka akan memilih menggunakan KTP dari tempat asalnya," jelasnya. **