Polisi Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Seorang Nenek di Jayapura

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolrest Jayapura Kota/Humas Resta Jyp

JAYAPURA, wartaplus.com - Tim Resmob Numbay mengamankan dua pemuda berinisial EK (19) dan SY (27) yang diduga sebagai pelaku yang menghabisi nyawa seorang nenek bernama Anace (74), warga APO, Kota Jayapura, Papua, pada Minggu (26/03) lalu.

Kedua pelaku diamankan saat berada di seputaran APO, Rabu (29/03) sore.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/03) membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari laporan pihak keluarga korban yang setelah pemakaman baru mengetahui jika korban meninggal tak wajar.

"Saat itu usai pemakaman korban, beredar informasi diseputaran kompleks APO bahwa sebelumnya di rumah korban terjadi pencurian yang dilakukan oleh pelaku EK," ungkap Oscar.

"Pihak keluarga pun mencari keberadaan EK dan membawanya ke rumah untuk dimintai keterangannya, dan benar EK mengakui bahwa dirinya bersama seorang rekannya yakni SY sebelum korban meninggal melakukan tindak pidana pencurian, namun diketahui oleh korban," sambungnya.

Lanjut Oscar, karena ketahuan, pelaku EK kemudian korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. 

"Melihat korban tak sadarkan diri, kedua pelaku langsung melakukan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap korban," jelasnya.

Sementara itu, saat diamankan di seputaran APO, EK sempat diamuk oleh massa, namun cepat diamankan oleh aparat Kepolisian. Pun dengan SY yang diamankan tidak lama setelahnya.

Oscar menambahkan, kini keduanya telah diamankan di ruang tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Keduanya juga diketahui positif menggunakan narkotika jenis Ganja dari hasil pemeriksaan urin yang dilakukan," terangnya.

"Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut terkait peristiwa tersebut melalui pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, yang jelas tindak pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku yakni Pembunuhan, Pemerkosaan dan Pencurian," tutup Oscar.**