Kejari Jayapura Musnahkan Barang Bukti 81 Perkara, Paling Banyak Narkotika

Kajari Jayapura, Alexander Sinuraya memimpin acara pemusnahan barang bukti 81 perkara pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan barang bukti  dari 81 perkara tindak pidana yang sudah berkekuatan tetap. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Selasa, (28/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya mengatakan,pemusnahan barang bukti ini dengan cara dibakar dan dilarutkan ke dalam air.

"Ini merupakan hasil dari 81 perkara yang telah berkekuatan hukum artinya proses hukumnya sudah inkracht di pengadilan,” kata Alex yang didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jayapura Yosef Simbolon.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan dari beberapa jenis perkara atau tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Namun paling banyak barang bukti kasus narkotika. 

“Barang bukti yang dihanguskan ada 48 perkara narkotika jenis ganja dan 2 perkara sabu. Untuk ganja ada 2 kg dan sabu kurang lebih 1 gram,” jelasnya. 

Sedangkan sisanya, ungkap Alex, merupakan barang tindak pidana lainnya seperti kasus penganiayaan, pencurian dan kasus lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bagian dari sampel yang digunakan untuk proses peradilan di pengadilan. Sedangkan barang bukti sisanya sudah dimusnahkan beberapa bulan lalu," terangnya. 

Alex menyebut, ini adalah pemusnahan kedua yang dilakukan di 2023. Artinya sebagian besar barang bukti sebelumnya sudah kami musnahkan. Sehingga yang saat ini dimusnahkan merupakan bagian dari simpel yang kita bawa ke pengadilan,” sebutnya. 

Alex menegaskan, pihaknya selama ini tidak berlama-lama menyimpan barang bukti. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti. 

“Selama ini kita tegas terhadap barang bukti. Seperti kasus narkotika, ketika kasus dalam tahap penelitian perkara kita selalu meminta penyidik untuk memusnahkan sebagian barang bukti. Untuk apa, selain tempat penyimpanan khusus barang bukti kita kecil dan tidak ingin adanya penumpukan, tentu kita ingin agar barang bukti ini tidak disalahgunakan,” tegasnya. 

Ia menambahkan pihaknya akan secara rutin melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Dan dalam proses pemusnahan juga dilakukan secara transparan.**