Seorang Pria Ditemukan Tewas Berlumuran Darah di BTN Sosial Dekai Yahukimo

Penyidik Polres Yahukimo melakukan olah TKP temuan mayat di BTN Sosial Dekai/dok:Humas Polda Papua

JAYAPURA, wartaplus.com – Seorang pria ditemukan tewas berlumuran darah di jalan Poros Logpon Km 4, Perumahan BTN Sosial Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (20/02)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai keterangannya, Senin (20/2) malam membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat tersebut.

Ia menjelaskan, jenazah korban yang diketahui bernama Hamid (42) diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat ke SPKT Polres Yahukimo.

"Masyarakat itu memberitahukan bahwa dirinya melihat seorang pria terkapar dengan tubuh berlumuran darah di sekitaran Perumahan Sosial,” ungkap Kombes Benny.

Laporan tersebut kemudian langsung direspon anggota dengan mendatangi lokasi kejadian.

Di tempat terpisah, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.E., S.I.K., M.Si menyebut, sebuah parang, kunci motor, celana pendek, topi, noken, hp, rokok dan 3 buah toples berisi jualan donat dan nasi.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan olah TKP kemudian anggota membawa jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Pada pemeriksaan medis di tubuh korban, kami menemukan banyak luka tusukan yang diantaranya 6 luka tusuk di bagian punggung, 1 luka tusuk dibagian pergelangan tangan sebelah kiri, siku, bahu kanan, bagian bawah ketiak kanan, 2 luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri dan bagian perut serta 3 luka lebam pada bagian pipi kanan, dahi dan hidung,” beber Kapolres.

Kapolres menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi guna mengungkap pelaku atas kasus tersebut.

“Atas kasus ini, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memproses pelaku dengan hukum yang sesuai atas perbuatannya. Kami juga akan meningkatkan keamanan di seputaran Kota Dekai guna mengantisipasi adanya tindakan seperti demikian,” pungkas Kapolres.**