Peredaran Tumbuhan dan Satwa Ilegal di Papua Barat Meningkat

Foto bersama Kepala BBKSDA, narasumber dan peserta sosiallisasi SIWAS TSL Papua Barat/Ola

SORONG,-Peredaran tumbuhan dan satwa ilegal di wilayah Papua Barat semakin meningkat. Hal ini disampaikan kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat, Basar Manullang saat memberikan sambutan pada sosialisasi dan launching sistem pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar (Siwas TSL) di Kota Sorong, Papua Barat, Senin (28/5).

Dikatakan oleh Basar bahwa aturan terkait peredaran TSL baik UU maupun peraturan lainnya sudah banyak dan jelas. Namun terkendala pada sistem pengawasan kolaboratif dengan beberapa instansi terkait lainnya seperti pihak pelabuhan, bandara, karantina dan stakeholder lainnya.

Dengan adanya aplikasi SIWAS TSL yg dapat dipasang diperangkat android melalui google drive diharapkan ada kolaborasi dari semua pihak termasuk masyarakat umum untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Menurut Basar, aplikasi SIWAS TSL merupakan inovasi dan kreatifitas dari pegawai BBKSDA untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat serta instansi terkait mengenai informasi serta laporan terkait peredaran TSL.

"Inovasi aplikasi SIWAS TSL ini memang yang pertama di KLHK dan merupakan pengembangan inovasi serta kreatifitas pegawai BBKSDA Papua Barat. Saya sangat mendukung 100 persen setiap ide dari bawahan demi mendukung kinerja di lapangan. Salah satunya seperti MoU dengan berbagai pihak, swasta, TNI dan Polisi serta lahirnya aplikasi ini,"terang Basar.

Peredaran TSL di wilayah Papua Barat ini juga dikuatkan dengan pertanyaan dari salah satu peserta sosialisasi bernama Nisa yang kesehariannya bekerja di Karantina hewan. Nisa mengatakan bahwa masih banyak peredaran penyu dan cendrawasih yang digunakan untuk soevenir. Nisa mengaku masih bingung terkait kewenangan terkait pelanggaran satwa dilindungi apakah masuk keranah KLHK atau instansi penegak hukum lainnya.

Sehingga dengan adanya aplikasi SIWAS TSL yang diluncurkan oleh BBKSDA Papua Barat dapat kejelasan mengenai penertiban dan pengawasan peredaran TSL di wilayah Papua Barat.

Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan materi mengenai sistem pengawasan penumpang dan barang di Pelabuhan Sorong dan Bandara DEO Sorong oleh pihak KSOP yang diwakilkan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Nurdin Marpaung dan perwakila Bandara DEO oleh Kepala Seksi Keamanan Pelayanan Bandara, Ardi Istamar Rasyid serta dihadiri perwakilan stakeholder sebagai peserta sosialisasi.*