Nathaniel Mandacan Dilantik Gubernur Waterpauw Sebagai Fungsional Ahli Utama di Pemda Papua Barat

Flayer Istimewa

MANOKWARI,wartaplus.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si melantik  1 orang fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat yaitu Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si,  dan 2 orang ahli madya di Inspektorat Daerah yaitu Yahanna Rante Tasak dan Supriyanto, SH

Penjabat Gubernur Papua Barat melantik Sekda Dr. Nataniel D. Mandacan,M.Si sebagai Pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah (PPUPD) di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat. Berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia nomor 25/M 2022, tanggal 15 Juni tahun 2022 dan SK Gubernur Papua Barat nomor 821.2/25/JF.P2UPD, SK 821.2/26/JF.P2UPD tanggal 31 Agustus 2022, SK 821.2/27/JF.P2UPD tanggal 31 Oktober 2022, bertempat di Gedung PKK, Arfai.

"Selamat kepada saudara yang baru dilantik, semoga amanah yang telah diberikan akan menumbuhkan semangat baru untuk bekerja dan berkarya dengan lebih baik lagi dan penuh tanggungjawab guna melaksanakan pengabdian untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat," katanya, Rabu (9/11/2022).


"Pelantikan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan, bagian dari pola pembinaan karier, upaya penyegaran dan peningkatan kinerja," jelasnya.

Untuk itu, masing- masing pejabat fungsional pada jabatan untuk segara memahami tupoksinya, menyesuaikan diri dengan unit kerja yang baru dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Bekerja dengan saling bersinergi antara pejabat fungsional dan staf, guna memperlancar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik," jelasnya.

Pj Gubernur Waterpauw berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk tetap menjalankan aturan, karena tidak terlepas dari cobaan, tantangan dan godaan.

"Saya berharap para pejabat dapat melaksanakan amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya serta patuh pada aturan yang berlaku," jelasnya.