
JAYAPURA, wartaplus.com - Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni menyerukan untuk menjaga perdamaian dan harmoni di Tanah Papua. Seruan ini disamampaikannya dalam pertemuan bersama Forkopimda dan para Tokoh Agama, Tokoh Adat di Gedung Negara Dok V, Kota Jayapura, Selasa, (02/09/2025).
“Jadi dalam rangka menghadapi situasi terkini di Papua maupun secara nasional kami pada hari minggu yang lalu seluruh Forkopimda berkumpul, berdiskusi untuk bisa membahas bagaimana kita menjaga bersama-sama Papua yang kita cintai. Kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama, Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua, juga telah berkumpul juga kemudian menyatakan imbauan damai dan harmoni untuk Papua dan Indonesia,” ungkap Fatoni.
“Dan upaya ini terus kita lakukan, kita terus koordinasi, kita terus komunikasi dengan berbagai elemen termasuk mahasiswa, pemuda dan elemen masyarakat yang lain untuk bisa bersama-sama menjaga Papua agar tetap aman, damai dan harmoni,” sambungnya.
Senada dengan Fatoni, Ketua MRP Nerlince Manuar bersama tokoh agama, tokoh adat juga tokoh masyarakat bersama-sama menyerukan pesan damai dan harmoni dari Provinsi Papua. Seruan damai tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga keagamaan, masyarakat lintas profesi, pemerintah dan aparat penegak hukum, seluruh masyarakat di Papua dan kelompok yang merencanakan aksi di Papua.
Berikut bunyi dari seruan damai tersebut:
1. Pimpinan lembaga keagamaan dari level nasional sampai terkecil kiranya hidup takut akan Tuhan, kiranya menyampaikan pesan kesejukan tentang kebersamaan, persatuan yang perlu dijaga sebagai umat tuhan dan warga negara yang baik;
2. Untuk masyarakat di berbagai profesi, sosial, budaya, keagamaan dan organisasi kemahasiswaan untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan provokasi atau terprovokasi untuk melakukan aksi-aksi anarkis yang brutal yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum, kerugian materiil, korban nyawa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan;
3. Kelompok yang merencanakan aksi di Papua untuk menyadari bahwa tanah Papua merupakan tanah damai yang telah diberkati oleh kedua hamba Tuhan, rasul, oto dan kristen pada tahun 1855 sehingga jangan dikotori oleh aksi-aksi yang merusak citra dan kemuliaan Tuhan di tanah Papua;
4. Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pendekatan persuasif, humanis dan dialogis dengan kelompok masyarakat yang melakukan aksi-aksinya sehingga terjadi hubungan yang harmonis, yang saling percaya untuk menindaklanjuti setiap tuntutan yang disampaikan;
5. Seluruh masyarakat, terutama yang mendiami Provinsi Papua untuk berdoa dan berpuasa bagi Indonesia dan tanah Papua agar terjadi pemulihan, kedamaian dan harmoni dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk saling menerima, saling menghargai dan saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
6. Semua masyarakat agar tidak menyebarkan informasi hoaks dan menjaga ucapan serta pernyataan di media sosial agar tidak menyinggung dan menyakiti orang lain.(rilis)