Hari Ini Tim Penyidik KPK Dijadwalkan Periksa Gubernur Lukas Enembe di Jayapura

Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sebuah kesempatan wawancara/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis, 3 November 2022, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, terkait kasus dugaan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua. Pemeriksaan penyidik lembaga anti rasuah tersebut akan dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas Enembe, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Terhadap rencana pemeriksaan KPK ini, Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) menjelasakan bahwa Gubernur Papua menghormati hukum dan siap diperiksa penyidik KPK. 

Meski begitu, THAGP berharap penyidik KPK mengedepankan HAM (hak asasi manusia) dan kemanusiaan dalam pemeriksaan ini, mengingat Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan masih menjalani perawatan lanjutan dari tiga dokter spesialis (syaraf, ginjal dan jantung) dari RS Mount Elisabeth Singapura.  

Didampingi Kuasa Hukum

Menurut Anggota THAGP, Dr. Stefanus Roy Rening, dalam pemeriksaan KPK hari ini, Gubernur dua periode tersebut, akan didampingi Aloysius Renwarin dan tim. 

“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” tukas Roy. 

Selaku kuasa hukum, Roy kembali mengingatkan penyidik KPK, bahwa Gubernur Papua, masih menjalani perawatan lanjutan intensif, setelah sempat terkena empat kali stroke. 

“Kemarin saja, saat diperiksa oleh tiga dokter spesialis dari Singapura, tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” jelasnya. 

Ketika diperiksa tim dokter spesialis Singapura, Lukas Enembe dapat sedikit rilex karena tenang dan percaya dengan tim dokter tersebut.  

Kedepankan Pendekatan HAM

Karena itu, dalam pemeriksaan hari ini, dimana direncanakan penyidik KPK dan dokter IDI akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, pihaknya berharap penyidik KPK mengedepankan pendekatan HAM, karena pada dasarnya Gubernur masih dalam keadaan sakit.

“Pak Firli, dalam pernyataannya di media massa, mengatakan, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia), karena itu, kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan Kemanusiaan,” tukas Roy. 

Dari hasil komunikasi dengan Kapolda Papua, bahwa Ketua KPK, Tim Penyidik, Tim Dokter KPK, dan Tim Dokter IDI, akan tiba di kediaman Gubernur Papua, pada Kamis (3/11/2022) pukul 13.00 WIT, di kediaman Gubernur di Koya, Jayapura, Papua, dengan tujuan klarifikasi dana satu miliar rupiah.

Seperti diketahui, Gubernur Papua, telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak Pidana  Korupsi berupa Penerimaan  hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018  dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan  atau proyek  yang bersumber dari APBD  Provinsi Papua. Dan untuk saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe, namun Gubernur Papua, berhalangan hadir karena masih sakit.**