Danlantamal X Jayapura Pastikan Senjata yang Digunakan Peltu HS Bukan Organik TNI AL

Danlantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Feryanto Marpaung saat memberikan keterangan pers sambil menunjukkan barang bukti senjata revolver dan amunisi yang disita/dok:Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Feryanto P Marpaung memastikan senjata jenis revolver yang digunakan anggotanya, Peltu HS untuk menembak korban TM, bukanlah senjata organik TNI AL.

"Setelah dilaksanakan pengecekan dipastikan senjata tersebut bukan senjata organik Lantamal X. Sampai dengan saat ini masih dilaksanakan penyelidikan untuk mendalami asal-usul senjata dan motif penembakan," ungkap Feryanto Marpaung saat memberikan keterangan pers terkait kasus penembakan yang dilakukan anggotanya terhadap seorang warga sipil hingga tewas, pada Rabu (19/10) malam.

Jumpa pers berlangsung di Mako Lantamal X Jayapura, Kamis (20/10) siang, tampak mendampingi Danlantamal, Danpomal, Asintel dan Kadiskum. 

Danlantamal membeberkan dalam kasus ini, Peltu HS juga dinyatakan telah meninggal dunia setelah sempat mengalami kritis di RS Bhayangkara Kotaraja pukul 01.15 Wit.

Untuk diketahui, penembakan terjadi pada Rabu (19/10) pukul 18.10 Wit di kompleks perumahan Permata Indah Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Dalam peristiwa ini, oknum anggota TNI Angkatan Laut, Peltu HS telah menembak mati korban berinisial TM yang merupakan karyawan Bina Marga Tanah Hitam.

Penembakan bermula ketika istri korban PR sedang perjalanan pulang dari bekerja menggunakan mobil. 

Pada saat masuk ke perumahan, PR melihat pelaku sudah menunggu di pinggir jalan menuju rumahnya. 

Saksi PR berusaha menghindar, tetapi pelaku mengejar dan mencegat di depan mobil. Kemudian pelaku mengetuk kaca mobilnya dan meminta agar PR membuka pintu mobil. 

Namun PR tidak menuruti permintaan pelaku dan menelpon Korban (Suami PR) untuk datang menolong. 

Ketika pelaku masih mengetuk-ngetuk jendela mobil, dari arah belakang korban datang. Sambil berteriak ke pelaku agar tidak mengganggu istrinya, korban memukul pelaku. 

Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban. Tiba-tiba Pelaku mengeluarkan sepucuk pistol  dan langsung menembak korban di bagian wajah yang mengakibatkan korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah menembak korban, pelaku berusaha bunuh diri dengan menembak di bagian dagu mengarah ke atas.

Mendengar letusan senjata, masyarakat di sekitar keluar dari rumah masing-masing. 

Melihat korban tergeletak, masyarakat yang mengenali korban segera membawa korban ke RSUD Abepura. 

Setelah itu masyarakat menelpon polisi. Karena pelaku masih bernafas, polisi mengevakuasi pelaku ke RS Bhayangkara. 

Namun karena luka yang sangat parah, sekira pukul 01.15 WIT pelaku dinyatakan meninggal dunia.**