Polisi Beberkan Pelaku Pembakaran Pos Covid-19 di Kenyam Nduga

Pos Covid-19 yang akan digunakan sebagai pos pengamanan TNI Polri di bandara Kenyam, Nduga sebelum terbakar/istimewa

KENYAM, wartaplus.com -  Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membeberkan pelaku pembakaran Pos Covid 19 di kawasan Bandara Kenyam, Nduga, Kamis (13/10) dini hari.

Saat dikonfirmasi via telepon selular, Kamis siang, Kombes Faizal menyebut pelaku pembakaran ada pemilik tanah yang merasa kesal terhadap pemerintah daerah setempat. 

 "Kebakaran itu bukan dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata disana. Itu dibakar oleh pemilik tanah,” ujar Faizal.

Ia menjelaskan, pembakaran yang dilakukan pemilik tanah, lantaran adanya permasalahan antara pemilik tanah dengan pemerintah daerah yang menggunakan lahannya. 

Faizal juga mengaku belum mendapat detail permasalahannya dengan Pemda, apakah terkait uang sewa lahan yang belum dibayar atau ada permasalahan lain. 

"Permasalahannya apa, saya belum mendapat laporan, termasuk apakah karena belum dibayar sewanya. Saya belum tau. Tapi pada prinsipnya karena ada kebakaran atau pembakaran, wajib bagi polisi melakukan penyelidikan dan membuat laporan polisinya,” jelasnya. 

Faizal membenarkan jika pos tersebut akan dialihfungsikan sebagai pos pengamanan bandara oleh TNI Polri. 

"Rencana sebelumnya itu mau dijadikan pos pengamanan. Sekarang gedungnya sudah terbakar. Kalau sudah terbakar ya mau bagaimana. Tapi kantor Polres juga tidak jauh dari bandara. Jadi kalau ada apa-apa di sekitar bandara Personil juga bisa cepat merespon," pungkas ia.**