Legislator Papua Dukung Penutupan BUMD tak Produktif

Ketua Komisi III Bidang Anggaran Keuangan dan Aset Daerah DPR Papua, Carolus Bolly/Riri
 

 

JAYAPURA,- Komisi III Bidang Anggaran Keuangan dan Aset Daerah DPR Papua mendukung usulan Penjabat Gubernur Papua untuk menutup perusahaan milik pemerintah daerah (BUMD) yang tidak produktif dan tidak memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)Papua.

Ketua Komisi III DPR Papua ,Carolus Bolly mengatakan, usulan penutupan perusahaan daerah yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah ini bukan hal baru. Diakuinya, dalam setiap rapat resmi bersama eksekutif (pemerintah provinsi Papua), dirinya kerap mengusulkan hal ini

“Pemprov Papua menggelontorkan dana penyertaan modal untuk perusahaan daerah sangat besar, tetapi perusahaan itu hanya bekerja hal-hal yang bersifat administrasi,” ujar Carolus kepada pers di Jayapura, Kamis (24/5).

Menurut dia, salah satu BUMD yakni Perusahaan Daerah (PD) Irian Bhakti seharusnya didukung oleh pemerintah Provinsi Papua. Sebab, perusahaan daerah ini sudah berada lama di tanah Papua. Tetapi di jaman pemerintahan Gubernur Barnabas Suebu telah mendirkan BUMD PT. Rakyat Papua Sejahtera (Holding Company). Kemudian masuk pada pemerintahan Lukas Enembe Holding Caompany diganti menjadi PT. Irian Bhakti Mandiri (IBM).

"Lalu pada pemerintahan (Lukas Enembe - Klemen Tinal) punya niat baik untuk mempertahankan dan menjalankan perusahaan daerah ini. Dengan harapan bisa produksi, tetapi kita lihat lima tahun hingga masa jabatan berakhir, perusahaan ini tidak bisa produksi dan memberikan kontribusi bagi PAD Papua. Melainkan pemerintah daerah terus melakukan suntikan dana bagi untuk membiayai operasional kegiatannya perusahan daerah tersebut," tukasnya.

Dijelaskannya, dari dulu sering dalam sidang paripurna sudah disampaikan perusahaan daerah seperti PT. Listrik Papua, PT. Lintas Papua, PT.Percetakan Negara, PT. Semen Papua, dan perusahaan daerah lainnya yang tidak memberikan kontribusi bagi PAD ditutup.

"Dan kita mendorong supaya dilakukan merger antara IBM-Irian Bakti, tetapi sampai saat ini, masalahnya belum juga tuntas,” tukasnya lagi

Carolus menjelaskan, proses merger atau penggabungan perusahaan daerah ini sudah berlangsung panjang dan menghabiskan biaya yang besar. Karena PD Irian Bahkti harus memakai auditor untuk melakukan audit disemua kantornya di Kabupaten/Kota se Provinsi Papua dan Papua Barat.

Lanjutnya, proses merger sudah berjalan dibawa kepemimpunan Dance Lagu tetapi terhenti karena ada masalah hukum, dan dugaanya ada pihak yang tidak ingin perusahaan daerah ini digabungkan. “Proses ini kalau tidak diseriusi itu akan mubasir, dan terhentinya proses merger ini karena ada yang tidak sungguh-sungguh mau perusahaan ini digabungkan,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dengan sudah dilakukannya pelantikan direksi PD Irian Bhakti, menurut Carolus, Komisi III DPR Papua akan mengundang direksi secara resmi untuk mendengarkan langkah-langkah bisnis apa yang diambil oleh direksi kedepan.

Namun, pihaknya tetap berharap direksi yang baru tetap bisa bekerja maksimal mengurus masalah merger ini. "Kita harapkan direksi yang baru bisa menyelesaikan masalah ini, merger harus segera dilakukan,”harapnya.

Selain itu, Carolus juga mendorong Perusahaan PD Irian Bahkti segera mengurus proses statusnya menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (PT), sehingga ekspansi bisnisnya menjadi lebih luas.*