Tim Opsnal Polresta Jayapura Amankan Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja

Pelaku pemilik sabu ZH(26) saat diamankan di Mapolresta Jayapura/dok:Humas Resta Jayapura

JAYAPURA, wartaplus.com - Seorang pemuda berinisial ZH (26) harus berurusan dengan pihak Kepolisian, lantaran diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu yang dikirim melalui salah satu jasa pengiriman di Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H mengatakan,  ZH dibekuk polisi, Senin (05/09) di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan usai menyuruh seseorang yang tidak dikenalnya di seputaran Taman Imbi untuk mengambil barang yang ada di salah satu Jasa Pengiriman dengan ongkos 100 ribu rupiah.

"Barang haram tersebut awalnya sudah termonitor oleh kami berada di Jasa Pengiriman, lalu datang seorang pria yang disuruh oleh ZH untuk mengambil, anggota kemudian mengamankan pria tersebut dan diakuinya dia hanya ojek yang disuruh ambil barang oleh seseorang dengan ongkos 100 ribu rupiah," ujar Iptu Alam, Rabu (07/09).

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku dipimpin Aipda Dedes selaku Kanit Opsnal yang kemudian menyuruh si tukang ojek untuk mengantarkan barang tersebut sesuai kesepakatan dengan pelaku, sambil dibuntuti dari belakang ke lokasi yang dijanjikan diseputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan.

"Ketika tiba di lokasi yang dijanjikan, ZH kemudian menghampiri si tukang Ojek dan mengambil barang haram tersebut, tim langsung bergegas menangkap ZH," bebernya.

Dari hasil penangkapan, didapati barang bukti yang diduga berupa narkotika jenis Sabu dikemas dalam 20 bungkus plastik klipper ukuran kecil. 

"Tak hanya sampai disitu, tim kemudian membawa pelaku ZH ke rumahnya di sekitar Jalan Baru Pantai Hamadi dan kembali mendapatkan barang bukti narkotika jenis Ganja didalam satu bungkus plastik bening ukuran sedang dan satu linting Ganja habis pakai," jelasnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diabawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Terhadap ZH akan dilakukan proses hukum atas kepemilikan Sabu dan Ganja yang ditemukan padanya," pungkas Alamsyah.**