Polisi Selidiki Temuan Dua Korban Mutilasi di Timika

Ilustrasi korban mutilasi/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Polres Mimika berhasil mengungkap kasus mutilasi terhadap dua warga Nduga yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 22 Agustus lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrim) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhan kepada wartawan, Minggu (28/08) menerangkan, kasus ini terungkap setelah ditemukan dua jenazah, satu diantaranya teridentifikasi berinisial AL yang sama dengan warga yang dilaporkan hilang.

Kedua jasad korban saat ditemukan dalam kondisi tubuh dipotong menjadi empat bagian yang ditaruh dalam dua karung. Waktu penemuan pun berbeda hari yaitu Jumat (26/08) dan Sabtu (27/08), namun di lokasi yang tidak berjauhan di sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten, Mimika, Papua.

"Pada 26 Agustus 2022 sekitar pukul 13.40 WIT di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika ditemukan sesosok mayat teridentifikasi berinisial AL. Sementara untuk jenazah kedua, belum dapat diidentifikasi," ungkap Kombes Faizal.

Ia menyebut, berdasarkan laporan warga hilang, selain AL, ada dua lainnya yaitu IN, LN, dan satu warga yang belum diketahui identitasnya. Keempatnya diketahui merupakan warga Nduga, bahkan salah satu diantaranya menjabat Kepala Kampung. 

"Kami duga keempat orang ini sudah tewas dibunuh dan kami akan terus berusaha mencari jenazah lainnya," ujar Faizal.

Lanjut ia, dari hasil penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku mutilasi. Mereka masing masing berinisial APL, DU dan R yang merupakan warga Timika.

Selain ketiganya, diduga juga ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus mutilasi ini.

Terkait dugaan tersebut, Kapendam XVII/Cenderwasih Letkol Kav Herman Taryaman saat dikonfirmasi Minggu sore, mengatakan saat ini pihak Sub Denpom Mimika masih mendalami kasusnya.

"Masih dilakukan pendalaman oleh Sub Denpom Mimika. Nanti perkembangannya, kami akan update," kata Kapendam Herman.**