Pelantikan Penjabat Bupati Puncak, Gubernur: Kita masih tunggu SK Mendagri

JAYAPURA, - Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo menegaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Puncak.

Hal ini ditegaskannya menyusul adanya desakan masyarakat untuk segera melantik Penjabat Bupati agar roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten tersebut dapat berjalan maksimal, pasca berakhirnya kepemimpinan Bupati Willem Wandik dan Wakil Bupati, Repinus Telenggen terhitung sejak 25 April 2018 lalu.

"Kita masih menunggu surat keputusan Mendagri. Sebab kita melantik kan berdasarkan urat SK Mendagri bukan Gubernur. Kalau mau saya, habis masa jabatan, langsung saya lantik. Tapi kan tidak bisa begitu, kita harus ikut aturan," tegas Soedarmo kepada awak pers di Jayapura, Selasa (22/5)

Hingga saat ini, agar roda pemerintahan tetap berjalan telah ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) Bupati yakni Sekda setempat, Abraham Bisay.

Sebelumnya, warga Puncak mendesak agar Gubernur segera melantik Penjabat Bupati Puncak.

Gabriel Wakerkwa, tokoh pemuda setempat menyatakan, akibat belum adanya Carateker (Penjabat) Bupati, pemerintahan tidak berjalan dengan baik, sehingga berimbas  pada pelayanan bagi masyarakat.

"Sejak tanggal 25 April kan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sdh selesai dan hingga kini belum ada Penjabat Bupati, kami harapkan menjadi perhatian bagi Pemprov Papua,"ungkap Gabriel ketika ditemui di Jayapura awal Mei lalu.

Pria yang juga Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Puncak ini mengkhwatirkan kondisi ini dapat mengganggu bidang lainnya, mengingat Puncak juga menjadi salah satu Kabupaten di Papua yang menggelar Pilkada serentak tahun 2018 pada 27 Juni 2018.

"Nah Kabupaten Puncak kan menggelar pilkada serentak sehingga perlu ada Penjabat Bupati yang harus merangkul semua pihak untuk bagaimana bersinergi dalam mensukseskan pilkada Kabupaten Puncak,"katanya.

Gabriel juga memberi catatan bagi Pemprov Papua agar Penjabat Bupati yang dilantik nanti merupakan orang yang memahami kondisi daerah Kabupaten Puncak dalam hal ini anak daerah Puncak yang sudah paham kondisi daerah tersebut.

"Kami khawatirkan jika Penjabat Bupati yang tidak paham kondisi Kabupaten Puncak ini bisa membuat penyelenggaraan pemerintahan, pembinaan kemasyarakatan dan pembangunan tidak berjalan dengan baik,"tandasnya.*