Provinsi Papua Pertama Terapkan Tanda Tangan Elektronik di Aplikasi Simda Keuangan dan E-Office

Acara launching tanda tangan elektronik pada aplikasi Simda Keuangan FMIS dan E-Office, di hotel Swissbell Kota Jayapura, Selasa (12/07)/Istimewa

JAYAPURA, wartaplus.com - Provinsi Papua menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan tanda tangan elektronik pada aplikasi Simda Keuangan FMIS dan E-Office.

Ini ditandai dengan acara Launching oleh Gubernur Papua yang diwakili oleh Sekda Dr. Ridwan Rumasukun, yang berlangsung di Swissbell Hotel Kota Jayapura, Selasa, (12/07) pagi.

Dalam sambutannya, Sekda Ridwan Rumasukun memberikan apresiasi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua dan Balai Sertifikasi Elektronik- Badan Siber  dan Sandi Negara atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan pemerintah provinsi Papua,  dalam mengembangkan tandatangan elekronik secara bersama-sama.

Sekda menjelaskan, pengembangan Tanda Tangan Elektronik pada aplikasi Simda Keuangan dan e-Office Pemerintah Provinsi Papua, sejalan dengan semangat menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana ketentuan Pasal 222 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Pastinya kami siap menjadi Pemda percontohan bagi setiap pemda-pemda yang lain di seluruh Indonesia dalam mengembangakan Tanda Tangan Elektronik menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujar Sekda Ridwan.

Dia mengharapkan, kerjasama dengan seluruh stake holder di tanah Papua dalam setiap  pengembangan digitalisasi Pemerintah Provinsi Papua.

"Harapan kami dengan telah terbangunnya sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat beri Aplikasi pada pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, handal dan profesional sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, dan akuntabel," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua, Jeri Yudianto menjelaskan tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri dari informasi elektronik yang dikaitkan dengan informasi eletronik lainnya yang digunakan untuk alat verifikasi dan autentifikasi.

"Setelah beberapa waktu lalu, kami telah memanfaatkan tandatangan elektronik pada dokumen kepegawaian, maka secara bertahap pemerintah Provinsi Papua juga juga akan memanfaatkan elektronik pada dokumen keuangan dan pengelolaan surat surat yang bersifat umum. Dengan demkian diharapkan kinerja pemerintahan, melalui pemanfaatan teknologi informasi semakin lebih baik, lebih cepat aman dan efisien," jelas Jeri Yudianto.**