Provinsi Papua Raih Opini 'WTP', BPK: secara berturut ini yang keempat kalinya

LHP diserahkan secara simbolis oleh Anggota VI BPK RI, Haris Ashar kepada Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan Ketua DPRP, Yunus Wonda, dalam sidang paripurna DPRP, Selasa (23/5)/Riri

JAYAPURA,- Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tahun 2017.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua, Selasa (22/5).

LHP diserahkan secara simbolis oleh Anggota VI BPK RI, Hary Azhar kepada Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan Ketua DPRP, Yunus Wonda

Dalam sambutannya, Hary Azhar memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang diraih Pemerintah Papua untuk keempat kalinya secara berturut sejak 2014 lalu (sejak pemerintahan Gubernur Lukas Enembe - Wakil Gubernur Klemen Tinal). Dimana sebelumnya, Papua selalu mendapat opini Disclaimer.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Papua tahun 2017 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, sehingga BPK berkeyakinan untuk memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Haris yang disambut tepuk tangan para undangan yang memenuhi ruang sidang DPR Papua

Dikatakan, pencapaian yang keempat kalinya ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. 

Di kesempatan itu Hary juga menyampaikan terkait permasalahan kesejahteraan rakyat Indonesia yang belum sepenuhnya merata dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk Papua.

"Untuk itu BPK memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat yakni dengan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sesuai amanah undang-undang Dasar 1945. BPK ditugaskan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi ekonomis, efisien dan efektif sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Lanjut ditambahkan, BPK RI akan terus berupaya mendorong perbaikan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan secara sistematis dan konsisten. Tak lupa di akhir sambutannya Haris menyampaikan pantun," Di Papua ada dana Otsus, maka hati hatilah dalam mengelola. Provinsi Papua sudah WTP, semoga rakyatnya tambah sejahtera".

Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo menyatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi Papua ini sangat penting. Dimana pemerintah Provinsi dapat mengetahui kewajaran pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, dan sumber daya, serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

"Laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan media untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan pengelolaan, dan pertanggungjawaban serta atas seluruh aset kewajiban dan ekuitas pemerintah provinsi Papua. Selain itu juga memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah, dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan," urainya.

Disamping itu juga laporan hasil pemeriksa ini membantu para pengguna dalam mengetahui kecukupan penerimaan pemerintah, untuk membiayai seluruh pengeluaran yang dialokasikan dalam APBD Provinsi Papua.

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Papua, para pejabat struktural Pemprov Papua dan para anggota DPRP.*