Seluruh Elemen Masyarakat dan ASN Dukung Pernyataan Bupati Soal Pegubin Tetap di Provinsi Papua

Foto ki-ka : Ikanius Taku, Andi Balyo, Nober Wisal, Yance Tapyor dan Kalep Alimdam/Andi Riri

JAYAPURA, wartaplus.com - Perwakilan Masyarakat, Adat, Intelektual dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pegunungan Bintang menyatakan sikap mendukung pernyataan Bupati Spei Yan Bidana yang secara tegas meminta agar Kabupaten Pegunungan Bintang tetap berada dalam Provinsi induk Papua dan tidak masuk dalam pemekaran Provinsi baik itu Provinsi Papua Selatan maupun Pegunungan Tengah Papua.

Sebelumnya, dalam draft RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, Pegunungan Bintang masuk dalam pemekaran Provinsi Pegunungan Tengah Papua. Namun dalam pembahasan  oleh Komisi II DPR RI, akhirnya Pegubin tetap berada di Provinsi Induk Papua setelah mendengarkan usulan Bupati dan DPRD Pegubin.

Sayangnya, ada penolakan dari sebagian elemen masyarakat Tabi Saireri (Papua) yang menolak Pegubin masuk diwilayahnya termasuk penolakan dari masyarakat adat Papua Selatan.

Karena masih ada pro kontra, sehingga sampai saat ini status Pegubin belum diputuskan, padahal tiga RUU DOB Papua tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan, Tengah dan Pegunungan Tengah Papua rencananya akan ditetapkan 30 Juni 2022.

Kepada wartawan di Jayapura, Selasa (28/06), sejumlah perwakilan Tokoh Masyarakat, Adat Tokohn Intelektual dan ASN memberikan pernyataannya.

"Kami mendukung pernyataan Bupati Spei Yan Bidana saat rapat bersama para Bupati Walikota dengan Komisi II DPR RI di Jayapura beberapa waktu lalu, bahwa Pegunungan Bintang harus tetap masuk di provinsi induk Papua," tegas Andi Balyo, perwakilan Dewan Adat.

Kepala Suku Umum Masyarakat Pegubin, Nober Wisal menambahkan, Masyarakat Tabi Saireri mulai dari Mamberamo Raya, hingga ke Jayapura, tokoh pemuda dan gereja telah menyatakan sikap mendukung Pegubin tetap di Provinsi Induk Papua.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungannya. Tapi memang ada oknum yang sengaja membuat jarak (gep) yang sengaja menolak untuk kami tetap berada di Provinsi Induk," aku Nober.

Sementara itu Anggota Dewan Adat, Ikanus Taku menjelaskan, daerah Pegubin, Mamberamo Raya, Keerom dan Kabupaten Jayapura adalah daerah lurusan yang menyambung dan  berbatasan dengan negara tetangga Papua Nugini.

"Masyarakat di daerah ini sudah menyetujui, lalu mengapa Provinsi Papua menolak kami?" herannya.

Pemerintah Pusat Harus Tegas

Tokoh Intelektual, Yance Tapyor meminta kepada pemerintah pusat harus bersikap tegas terkait  penolakan ini.

"Karena kami merasa bagian dari masyarakat Papua dan negara ini, namun kenapa Kabupaten Jayapura dan Merauke menolak kami? Negara harus tegas, sebab tujuan pemekaran adalah memperpendek jangkauan pelayanan pemerintah dari berbagai aspek," ujarnya.

"Tidak boleh oknum tertentu mengklaim. Jadi sekali lagi, kami tidak akan keluar dari provinsi papua, karena kami sudah ada di Provinsi ini sejak awal," sambungnya.

Apalagi lanjut ia, jangkauan akses pelayanan akan lebih dekat ke wilayah Provinsi induk Papua.

"Jarak Pegubin dengan Jayapura ibukota Provinsi Papua itu 375 kilo lebih dekat dibanding harus ke Wamena, Jayawijaya atau ke wilayah Papua selatan. Disini sudah dibangun akses jalan darat sepanjang 52 kilo dari Oksibil ke Jayapura," jelas Yance yangg juga menjabat sebagai Kadis PU Pegubin.

Perwakilan ASN, Kalep Alimdam mewakili ASN mendukung keputusan pemerintah pusat bahwa Pegubin masuk Provinsi Papua.

"Jadi penegasan kami, jika apa yang disampaikan Bupati dan DPRD  tidak diakomodir, kami meminta agar Mendagri segera memekarkan lima kabupaten di wilayah Pegubin, dan persiapan 2029, kami harus Provinsi sendiri," tegas Kalep.

"Jika itupun tidak diakomodir, maka sudah pasti satu pernyataan masyarakat bahwa kita akan bergabung ke dengan negara Papua Nugini. Lalu untuk saudara kami yang datang cari makan di Pegunungan Bintang silahkan kembali ke daerahnya. Dan kami akan kibarkan bendera PNG di diseluruh wilayah Pegubin," tegas Kasatpol PP Pegubin ini.**