Pergub Hasil Produk Lokal Orang Asli Papua, Waterpauw: Bentuk Afirmasi Keberpihakan

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si sedang melakukan pembayaran lewat Qris usai berbelanja/Istimewa

MANOKWARI,wartaplus.com - Keseriusan pemerintah dalam mengakomodir para pelaku usaha guna meningkatkan standar serta kualitas produk perlu didukung peraturan.

Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw,M.Si menjelaskan dalam waktu dekat akan terbit peraturan terkait hasil produk lokal orang asli Papua. Hal tersebut dinilai penting sebagai bentuk afirmasi keberpihakan.

"Saya akan mengeluarkan peraturan Gubernur tentang pemanfaatan hasil produk lokal,"kata Pj Gubernur Papua Barat usai ibadah syukur memasuki rumah jabatan, Sabtu (11/6/2022) malam

Kabar gembira ini tentu sangat dinantikan oleh pelaku usaha UMKM. Pasalnya, regulasi tersebut secara langsung memberi titik terang tujuan pemasaran produk.

Lanjut Pj. Gubernur Waterpauw kedepannya olahan produk lokal akan menjadi jamuan dalam setiap acara dan kerjasama dengan pihak hotel.

"Saya mau suatu saat kita acara seperti ini semua produk lokal yang ada di meja ini. Saya mau suatu saat di hotel-hotel ada produk lokal yang duduk disitu dan itu bisa asal kita mau berkomitmen,"tegasnya.*