Satu Prajurit Satgas Yonif 328/DGH Ditembak KST di Sugapa

Korban Prada Giyade Ramadhani Fattah saat di evakuasi menggunakan heli TNI AU menuju Timika/dok.Pendam17

SUGAPA, wartaplus.com - Satu prajurit Yonif PR 328/DGH yang bertugas di Papua, tertembak oleh Kelompok Separatis Teroris (KST), Sabtu (05/02) pagi.

Korban, Prada Giyade Ramadhani Fattah diketahui bertugas sebagai anggota Satgas Kodim Yonif PR 328/DGH di Pos Titigi, Kampung Titigi, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Ia tertembak di bagian paha.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H saat dikonfirmasi Sabtu sore membenarkan insiden penembakan tersebut. Ia menyebut penembakan terjadi sekira pukul 08.30 WIT.

"Setelah ada informasi penembakan yang dilakukan KST, kemudian dua tim beranggotakan personel Satgas Kodim Yonif PR 328/DGH dari Pos Mamba tiba di Koramil 1705-08/Sugapa untuk melakukan evakuasi," ujar Kolonel Aqsha.

Setibanya di Koramil 1705-08/Sugapa, tim evakuasi kemudian menuju Pos Titigi untuk membantu proses evakuasi dari Pos Titigi menuju Pos Kotis Mamba.

Kapendam menjelaskan, proses evakuasi menggunakan Heli TNI AU Caracal dan Penerbad Bell-412EP yang terbang dari Hanggar Bandara Mozes Kilangin Timika menuju Bandara Bilorai Sugapa.

"Pukul 14.00 WIT, heli TNI AU yang mengevakuasi tiba di Helipad Lanud Y. Kapiyau Timika. Kemudian korban luka tembak segera dibawa menuju RSUD Kab. Mimika menggunakan ambulans untuk mendapat perawatan lebih intensif," lanjut Kapendam

Sementara itu terkait kronologis penembakan, Kapendam Aqsha mengaku masih mengumpulkan data lengkap di lapangan.

"Mohon doanya semoga Prada Giyade Ramadhani segera pulih dan dapat bertugas kembali," pinta Kapendam.

Untuk diketahui, sepekan lalu, KST pimpinan Numbuk Telenggen juga melakukan teror penembakan terhadap personil Satgas Kodim YR 408/SBH di Distrik Gome, Kabupaten Puncak. Dalam insiden ini tiga prajurit gugur dan satu lainnya dalam kondisi kritis.

Prajurit gugur Serda Rizal, Pratu Tuppal Baraza dan Pratu Rahman. Sedangkan korban luka Pratu Syaiful.**