Gubernur Papua Lantik Ribka Haluk Sebagai Penjabat Bupati Yalimo

Gubernur Papua, Lukas Enembe melantik Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Yalimo, Kamis (26/08)/dok.Istimewa

JAYAPURAwartaplus.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe melantik Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Yalimo

Pelantikan berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kamis (26/08).

Gubernur dalam sambutannya mengatakan, guna mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota maka diangkat Penjabat yang berasal dari Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan dilantiknya Bupati/Walikota defintif.

Adapun tugas Ribka Haluk sebagai penjabat Yalimo, diungkapkan Gubernur, antara lain memfasilitasi pelaksanaan pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Yalimo di seluruh TPS

Memimpin pelaksanaaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD

Melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penananganan Covid 19

"Sebagai Penjabat Bupati harus mampu mengendalikan situasi kemanan dan ketertiban di daerahnya agar tetap aman dan kondusif," ucap Gubernur

"Ini dalam rangka mendukung tugas pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan," sambungnya

Pelantikan penjabat Bupati Yalimo adalah yang ketiga kalinya di tahun 2021. Sebelumnya pada 29 maret dilakukan pelantikan penjabat Nabire lalu menyusul  Boven Digoel

Di tahun 2021 ada 11 kabupaten yang telah berakhir masa jabatan bupati (Pilkada 2020). Tujuh diantaranya telah dilantik, dan empat yang belum yaitu Kabupaten Mamberamo Raya, Nabire, Boven Digoel dan Yalimo

Sementara itu Penjabat Bupati Yalimo, Ribka Haluk kepada wartawan usai dilantik mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)

"Saya akan konsultasi dengan KPU, Bawaslu, dan juga Forkopimda Yalimo untuk bagaimana segera mungkin menyelesaikan sengketa Pilkada di Yalimo,"  ungkap Ribka yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Provinsi Papua.

Seperti diketahui pasca Putusan MK yang mendiskualifikasi Erdi Dabi sebagai calon bupati Yalimo dan memutuskan pelaksanaan Pilkada ulang, situasi keamanan di Yalimo tidak kondusif

Massa pendukung Erdi Dabi yang tidak pusa dengan putusan MK melakukan aksi pembakaran di Elelim, ibukota Kabupaten Yalimo pada 29 Juni 2021 lalu. Akibat pembakaran itu, sedikitnya ada 34 bangunan kantor pemerintah serta 126 unit rumah dan kios warga yang hangus dibakar

Massa juga membakar empat kendaraan roda empat dan 115 unit sepeda motor. Total kerugian akibat aksi pembakaran ratusan bangunan dan kendaraan bermotor di Elelim mencapai Rp 324 miliar. 

Sebanyak 1.025 warga telah mengungsi dari  ke Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Warga mengungsi agar menghindari konflik susulan kembali terjadi di Elelim. 

Bahkan aksi pembakaran terus saja terjadi hingga kini.**