Pembangunan Ruas Jalan di Keerom Rp 47 Miliar Ada Dugaan Indikasi Korupsi

Kasipidsus Kejari Jayapura, Ilham HR/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com – Pembangunan ruas jalan Towe Hitam Kabupaten Keerom, sepanjang 7 kilometer tahun anggaran 2018 diduga ada indikasi korupsi hingga miliaran rupiah. Ini dikatakan Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jayapura, Ilham HR, Kamis (5/8/2021) malam.

Kata dia pembangunan ruas jalan tersebut memakan anggaran senilai Rp.47 miliar. "Kami masih lakukan penyelidikan," singkatnya.

Dia pun belum dapat menyebutkan berapa besar kerugian negara yang dialami dalam kasus tersebut.

Mengingat saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Keerom. "Kami sudah menyurat, tapi belum ada balas terkait hasil penghitungan,"ujar Ilham.

Sampai dengan saat ini sudah ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan termasuk PT.Irwan Sejahtera yang melakukan pekerjaan itu.

"Belum ada penetapan tersangka, yang jelas pasti mengarah pada kontraktor," bebernya.

Motif kasus korupsi itu diduga ada pembayaran yang tidak sesuai dengan proyek pembangunan yang dikerjakan.

“Mark up tidak, tapi pembayaran tidak sesuai dengan hasil kerja yang dilaksanakan,” ujarnya.