Pasca Penyerangan, TNI Fokus Temukan Dua Pucuk Senjata Yang Dirampas

Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan/Andy

JAYAPURA,wartaplus.com - Dua prajurit TNI yang menjadi korban penyerangan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Dekai, Kabupaten Yahukimo Papua dievakuasi menuju Jayapura menggunakan pesawat Wings Air pada Rabu pagi.

Kedua jenazah yakni, Prada Ardi Yudi Ardianto dan Praka Alif Nur Angkotasan tiba di bandara Sentani sekitar pukul 11.30 WIT dan langsung dibawa ke Masjid Al Aqsa Sentani untuk dimandikan sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing di Kupang dan Ambon.

Komandan Korem 172/PWY, Brigjen TNI Izak Pangemanan,vmengatakan/ pasca pemulangan kedua jenazah, saat ini pihaknya fokus untuk menemukan kembali dua pucuk senjata yang dirampas.

" Kita berharap senjata yang diambil bisa dikembalikan. Mari bersama membangun Yahukomo. Kalau yang melakukan ini kelompok separatis bersenjata berarti mereka sengaja menciptakan suasana tidak aman di Yahukimo dan menghambat pembangunan di Yahukimo," katanya di Sentani saat menjemput kedua korban.

Selain itu kata Danrem, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan tokoh mayarakat setempat agar kedua pucuk senjata itu dikembalikan karena dikhawatirkan dengan adanya senjata itu akan mengganggu situasi keamanan di kabupaten Yahukimo.

"Kita minta peran dari semua unsur masyarakat di Yahukimo untuk ikut mengambil bagian menciptkan damai di sana. Kita terus berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar dua pucuk senjata yang mereka ambil ini bisa dikembalikan, karena jika tidak maka akan ada pertumpahan darah berikutnya," tuturnya.

Bahkan kata Danrem, pihaknya masih memegang teguh janjinya untuk tidak menumpahkan darah orang papua.

"Sampai hari ini masih saya pegang teguh janji saya bahwa tidak boleh ada prajurit saya yang menumpahkan darah orang Papua, tetapi kemarin darah prajurit saya ditumpahkan, berarti ada pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama," ungkapnya.

Sementara itu, dua korban penyerangan yakni Prada Ardi Yudi Ardianto dipulangkan menuju Kupang NTT, sementara Praka Alif Nur Angkotasan dipulangkan menuju Ambon, Maluku.