Membawa Senjata

Ternyata Penembak Guru di Puncak Berjumlah 75 Orang

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri/Istimewa

JAYAPURA,wartaplus.com– Dari informasi yang dihimpun pasca penembakan terhadap guru sekolah dasar di Kampung Julukoma Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Kamis (8/4/2021,  kelompok kriminal bersenjata, pimpinan Sabinus Waker ternyata membawa 30 pucuk senjata api, baik laras panjang maupun pendek jenis pistol. Bahkan jumlah kelompok Sabinur Waker dari Kodap III Kambu dan POK Yambi tersebut di monitoring berjumlah kurang labih dari 75 orang.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyebutkan motif dari penyerang itu belum di ketahui, yang jelas kedatangan Kelompok tersebut di Kabupaten Ilaga untuk menghadiri undangan dari Lekagak Telenggen untuk penyelesaian perang suku.

“Sabinus datang kesana atas undangan Lekaga terkait dengan penyelesaian perang suku di Puncak. Dalam perjalan itu mereka melakukan aksi dengan menembak seorang guru hingga tewas,” tegasnya.

Kasus penembakan terjadi pukul 09.30 WIT, yang mana saat itu Kata Kapolda Korban sedang berada di kios miliknya lalu di tembak, sementara rekan korban yang mengetahui itu langsung melarikan diri kedalam hutan untuk berlindung.

“Korban tewas dengan dua luka tembakan di bagian rusuk dan perut, sementara rekan korban berlari kedalam hutan karena takut, yang mana berhasil ditemukan warga dengan selamat meski mengalami trauma,” bebernya.

Kapolda menyayangkan aksi yang dilakukan oleh kelompok tersebut, bahkan dirinya (Kapolda red) menyatakan aksi itu sangatlah biadab. Mengingat guru merupakan pekerja kemanusiaan yang tujuannya mencerdaskan anak bangsa.

“Itu aksi biadab, seharusnya guru bahkan tenaga medis wajib di lindungi karena pekerjaan mereka untuk mencerdasakan anak Papua,” tegasnya.
Mantan Dansat Brimob Polda Papua inipun menambahkan dalam waktu cepat pihaknya akan menyusun perkuatan yang nantinya dikirim ke Ilaga Puncak untuk melakukan penindakan terhadap kelompok tersebut.

“Kami akan melakukan langkah-langkah penindakan untuk penegakan hukum para pelakunya,” ucap Kapolda.*