KAPP Siap Kawal Pembahasan Draf Pergub Ekonomi Kerakyatan

Pengurus KAPP Papua/istimewa

JAYAPURA,- Pengurus Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) terus
mengawal proses pembahasan dan pengkajian draf peraturan gubernur
(pergub) ekonomi kerakyatan yang mereka usulkan.

 

Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni di Jayapura, Kamis, mengatakan
sejak pihaknya membentuk satuan tugas (satgas) pengawalan pergub
ekonomi kerakyatan pada 17 Oktober 2017, pemantauan terhadap
perkembangan draf itu terus dilakukan.

 

"Hari pertama, satgas pengawalan pergub yang mengambil rute mulai dari
Kesbangpol Provinsi Papua saat menyerahkan surat tanda terdaftar di
Kementerian Hukum dan HAM serta surat penting lainnya," katanya.

 

Selanjutnya, satgas pengawalan pergub mengawal kelanjutan prosesnya di
Biro Hukum Provinsi Papua.
"Hari berikutnya, satgas pengawalan menuju Bappeda Provinsi Papua,
setelah disetujui oleh kedua instansi tersebut akan dikirim kembali ke
Biro Hukum," ujarnya.

 

Diharapkan pada pekan ini pembahasannya rampung dan masuk dalam draf
penetapan di Biro Hukum, untuk selanjutnya dibahas bersama Asisten
Bidang Perekonomian Provinsi Papua.

 

"Rute selanjutnya adalah Biro Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua,
namun karena Karo Otsus sudah memanggil KAPP untuk berkoordinasi dan
akhirnya kami memutuskan untuk melakukan evaluasi internal dan
keesokan harinya kembali mengawal ke Bappeda," katanya lagi.

 

Dia menambahkan, selanjutnya satgas pengawalan pergub kembali ke
Bappeda dan Biro Hukum, namun karena ada kesibukan akhirnya pihak KAPP
akan memulai kembali pengawalan pada Jumat (27/10).*